Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Sagulung Bekuk 4 Pelaku Curanmor dan Jambret
Oleh : Hendra Mahyudi
Rabu | 31-07-2019 | 18:28 WIB
ekspose-curanmor111.jpg Honda-Batam
Kapolse Sagulung, AKP Riyanto dan Kanit Reskrim Iptu Supardi ekspose kasus curanmor. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Sagulung berhasil menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor dan jambret yang telah meresahkan masyarakat, Sabtu (27/7/2019).

Pelaku terdiri dari sepasangan kekasih, Rian dan Rachel, serta pasangan suami istri Koko dan Yus.

Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu Supardi saat ekspose mengatakan bahwa Rian dan Koko adalah mantan resedivis dengan perkara pencurian kendaraan bermotor (ranmor) dan juga jambret.

"Mereka ini keluar penjara Maret 2019. Selepas dibina di penjara, mereka malah kemudian melakukan aksi kembali. Hingga pertengahan Juli kemarin kita amankan kembali," ujar Riyanto, Rabu (31/7/2019).

Pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian mereka telah melakukan aksi pencurian sepeda motor ini selama dua setengah bulan dan telah menggasak sekitar 30 unit motor.

"Tersangka beraksi di beberapa wilayah meliputi Bengkong, Batam Kota, Sekupang, Batuaji dan Sagulung. Dari ke 30 unit ini kami mengamankan 8 unit sepeda motor dan 1 mobil rental, karena sisanya diketahui telah ada yang dikirim ke pulau-pulau di luar Batam," ujar Riyanto.

Untuk kendaraan rental kami proses di dua tempat. Di mana sebagian diproses di Sagulung dan sebagian di Polsek Batam Kota. "Namun tersangka dan barang buktinya kita amankan di Polsek Sagulung," pungkasnya.

Editor: Yudha