Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penganiayaan Berujung Kematian

Setelah Lakukan Penganiayaan, Pelaku Akui Korban Masih Sempat Main HP Selama 30 Menit
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 31-07-2019 | 12:52 WIB
aniaya-tewas.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Kombes Hengki saat menggelar press rilis kasus penganiayaan seorang siswa SMKN 1 Batam. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Elga Varyan Soda Dachi (20), tersangka yang menganiaya Rizky Pandapotan --siswa SMKN 1 Batam-- hingga tewas, mengaku masih melihat korban main ponsel selama 30 menit, usai mengalami penganiayaan.

"Awalnya saya lempar pakai sendal, habis itu aku tendang dia (korban) di kepala. Dan saya sempat mukul korban, sempat kejang sebentar, makanya aku berhenti. Dan habis itu, dia (korban) masih sempat main game lagi sekitar 30 menit sebelum akhirnya dia pulang," jelasnya saat ekspos di Mapolresta Barelang, Rabu (31/07/2019).

Pelaku yang telah berkeluarga tersebut, mengaku tidak menyangka korban akan meninggal setelah penganiayaan yang dilakukannya. Walau begitu, pelaku mengaku tidak tahu berbuat apa atas kasus yang dilakukannya sendiri secara sadar. "Sebenarnya saya menyesal, tetapi mau gimana lagi," ujarnya.

Adapun latar belakang pelaku melakukan tindakan penganiayaan, dikarenakan tidak senang atas sikap korban yang jauh lebih muda dari pelaku. Bahkan pelaku mengakui, korban memang pribadi yang tidak bisa membedakan bercanda dengan orang lain yang jauh lebih tua dari dirinya.

Pelaku sendiri mengenal korban sudah lebih dari satu tahun, dikarenakan lokasi kejadian merupakan tempat nongkrong yang yang juga sering dia datangi.

"Dia (korban) kalau bercanda memang suka gak pandang bulu, gak pandang usia. Semua dia buat rata aja. Sementara saya saat itu, sedang bigung karena tidak punya kerja dan harus kasih makan anak yang masih berusia 7 bulan," tutupnya.

Editor: Gokli