Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tangkap Ikan Gunakan Bahan Peledak, Empat Nelayan Kalbar Ditangkap Polisi Bintan
Oleh : Redaksi
Rabu | 31-07-2019 | 09:16 WIB
alat-penangkap-ikan.jpg Honda-Batam
Barang bukti kasus illegal phising di Tambelan Bintan. (Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kepolisian Resor (Polres) Bintan, berhasil menangkap empat tersangka penangkap ikan dengan bahan peledak rakitan alias bom ikan (ilegal fishing) di perairan Pulau Penyemuk, desa Pulau Mentebung, Kecamatan Tambelan, Bintan, Selasa (30/7/2019).

Empat nelayan asal Pemangkat, Kalimantan Barat (Kalbar) yang saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tambelan, diantaranya Hasbullah bin Abu Talib (40), sebagai tekong, Amiruddin bin La Peu Buton (48), sebagai penyelam, Ilham bin Muhammad Hairi (29), sebagai koki dan Rusdianto bin Nazaruddin(38, kru kapal.

"Perbuatan ilegal fishing di perairan Tambelan selama ini, sudah meresahkan masyarakat nelayan di Kecamatan Tambelan. Karena, mereka menangkap ikan menggunakan bahan peledak rakitan atau bom ikan," ungkap Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (31/7/2019).

Terkait hal tersebut, personil Polsek Tambelan meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli, hingga berhasil mengamankan pompong yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bom ikan.

"Para pelaku dan barang bukti, akan segera dibawa ke Mapolres Bintan," terangnya.

Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya 1 unit pompong tanpa dukumen dan tanda selar, 1 unit kompresor dan selang, 2 buah daker atau alat pernapasan dalam air merk ocean divers, Amonium Nitrate 3 karung dan bom rakitan, 2 buah detonator rakitan telah dipasang sumbu, 1 unit GPS merk Furuno GP32, 1 unit Fish Finder merk Garmin 350c.

12 bungkus Gaharu, 1 bungkus karet, 10 buah busa penutup botol kaca, 1 buah kayu untuk memasukkan detonator ke dalam botol, 3 unit HP merk Nokia, 2 buah baskom berisikan jeriken pencampur bahan peledak, 2 gulung tali rapia, 3 buah cedok ikan serta lebih kurang 1 ton ikan merupakan hasil tangkapan menggunakan bom ikan.

Editor: Chandra