Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Bintan Janji Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Gunung Kijang
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 30-07-2019 | 11:40 WIB
pasir-kawal-bintan.jpg Honda-Batam
Aktivitas tambang pasir ilegal di Kawal, Gunung Kijang, Bintan. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Aktivitas tambang pasir di Kawal, Kecamatan Gunung Kijang masih terus beroprasi. Padahal, galian C itu, tidak mengantongi izin dari pemerintah mau pun pihak terkait lainnya.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang mengatakan, pihaknya akan menertibkan dan menghentikan aktivitas tersebut. "Kita tertibkan," tegas Boy saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Selasa (30/7/2019).

Sebelumnya, aktivitas galian C atau tambang pasir di Bintan, masih marak, seperti yang terjadi di Kawal, Kecamatan Gunung Kijang. Disebut tambang pasir ini dikelola seorang pengusaha asal Tanjungpinang, inisial Rk.

Terlihat satu per satu truk pengankut pasir, keluar dari gang kecil, yang berada di Jalan Wisata Trikora, Kecamatan Gunung Kijang. Dari jalan raya memang tidak terlihat adanya aktivitas, karena letak lokasi yang dijadikan tambang pasir itu, jauh berada di dalam gang tempat truk itu muncul.

Sekitar 1 Kilometer, masuk ke dalam gang kecil tersebut, baru terlihat adanya aktivitas tambang pasir. Alat berat sudah siap, untuk mengeruk pasir, yang kemudian diangkat menggunakan truk.

Kata salah seorang perkerja, tambang pasir ini milik salah satu pengusaha, yang berdomisili di Tanjungpinang. Dia tidak mengetahui terkait izin, galian C tersebut.

"Saya gak tau kalau soal izin, langsung ke bos aja. Tetapi sekarang dia lagi gak ada," kata pekerja yang tidak menyebutkan namanya itu saat ditemui di Tamabang Pasir Kawal, Kamis (26/7/2019).

Editor: Gokli