Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anwar Ibrahim Kembali Berurusan dengan Mahkamah Tinggi
Oleh : Redaksi/Mg
Kamis | 29-03-2012 | 13:39 WIB
Anwar_Ibrahim-batamtoday.jpg Honda-Batam

Anwar Ibrahim. Foto:Malaysiakini

KUALA LUMPUR, batamtoday - Tokoh oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim kembali berurusan dengan Mahkamah Tinggi. Kali ini, tokoh yang diberitakan memiliki hubungan dengan kekuatan Israel dan AS itu meminta Mahkamah Malaysia membuka kembali laporanya yang didaftarkan pada 2008 lalu.

Dalam laporan tersebut, Anwar menuntut Wakil Menteri Pendidikan Malaysia, We Ka Siong untuk membayar ganti rugi sebesar RM10 juta lantaran pejabat kesayangan Najib Razak itu dianggap mengeluarkan pernyataan bebau fitnah. 

Menanggapi hal tersebut, Mahkamah Tinggi mengabulkan permintaan Anwar. Dijadwalkan pada 10-12 September mendatang, kasus ini akan kembali dibuka. 

"Pejabat Kehakiman, Rosilah Yop telah menetapkan waktu tersebut setelah menemui pengacara Anwar, J Leela dan pengacara Wa Ka Siong, Ben Can," demikian dikutip batamtoday dari Berita Harian, Kamis(29/3/2012).

Seperti diketahui, Wa Ka Siong pada pemilihan umum 2007 lalu menulis sebuah artikel berjudul Parti-parti Pada Kampen Terakhir Mereka. Artikel yang dianggap telah berisi opini fitnah itu dipublikasikan di web Malaysiakini. Kasus itu sendiri baru diadukan Anwar pada 18 April 2008. 

Dalam laporanya, Anwar menuding tulisan Wa Ka Siong memiliki niat jahat untuk menjatuhkan dirinya. Karena itu, Ia menuntut agar penulis artikel tersebut mengganti kerugian sebesar RM10 juta.