Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Resahkan Warga, Polsek Gunungkijang Pulangkan 13 Anak Punk ke Tanjungpinang
Oleh : Harjo
Selasa | 30-07-2019 | 08:52 WIB
anak-punk1.jpg Honda-Batam
Polsek Gunung Kijang pulangkan anak punk ke Tanjungpinang. (Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Diduga meresahkan warga, 13 anak punk alias gepeng (geladangan dan pengamen) yang selalu berkeliaran di wilayah Kecamatan Gunungkijang diamankan dan dipulangkan ke Tanjungpinang, Senin (29/7/2019).

Kapolsek Gunungkijang, AKP Dunot P Gurning kepada BATAMTODAY.COM menyampaikan, belasan anak punk tersebut dikembalikan ke asalnya di Tanjungpinang, karena dianggap meresakan warga setempat.

"Mereka selalu berkeliaran, dan diamankan dari sebuah pondok yang terletak di Kampung Kawal Pantai, kelurahan Kawal," terangnya.

Sebelumnya kata Dunot, pihak kepolisian menerima banyaknya keluhan dari warga tentang anak punk yang berada di sebuah pondok tersebut. Selanjutnya, personil Polsek Gunungkijang mendatangi dan menemukan sekelompok anak punk tersebut.

Diketahui, anak punk yang berjumlah 13 orang telah bermalam di tempat tersebut dan mengaku bertempat tinggal di Tanjungpinang. mereka dibawa ke Mapolsek Gunungkijang untuk didata sebelum dipulangkan.

"Setelah dilakukan pendataan, anak punk tersebut dipulangkan ke kediaman yang berada di Kota Tanjungpinang," terangnya.

Editor: Chandra