Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rencana Gerakan Induk PKK Harus Mengacu pada Garis Kebijakan Pemerintah
Oleh : Irawan
Minggu | 28-07-2019 | 08:32 WIB
eny_istri_tjahjo.jpg Honda-Batam
- Ketua Penggerakan (TP) PKK Pusat, Ibu Erni Guntarti Tjahjo Kumolo

BATAMTODAY.COM, Padang - Ketua Penggerakan (TP) PKK Pusat, Ibu Erni Guntarti Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa rencana induk dari Gerakan PKK senantiasa mengacu pada garis kebijakan program Pemerintah yang tertuang dalam RPJMN. Hal tersebut, ia sampaikan dalam sambutan sebagai Ketua PKK Pusat pada acara pembukaan seminar HKG PKK Tahun 2019 di Padang kemarin.

Ia juga kembali menegaskan bahwa PKK sebagai mitra strategis Pemerintah, apalagi gerakan PKK yang dibina dan digerakkan oleh Tim Penggerak PKK merupakan mitra kerja dari Pemerintah, sehingga menjadi sangat tepat Rencana Induk PKK tidak terlepas dari RPJMN.

RPJMN 2020 - 2024, sebagai program acuan masing-masing kelompok kerja (Pokja), maupun sekretariat PKK, yaitu pertama kesejahteraan masyrakat yang terus meningkatkan yang ditunjukkan makin tinggi makin meratanya tingkat pendapatan masyarakat.

"Arah pembangunan, seperti ini berkaitan dengan tingkat pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam aspek ekonomi dan pendapatan.

Kemudian kedua, Erni Guntarti juga menjelaskan bahwa sumber daya manusia yang berkarakter, berakhlak mulia, dan toleran terhadap keragaman kegotong-royongan dan patriotik.

"Peningkatan kualitas SDM yang ditunjukkan penurunan angka kematian ibu dan anak, angka kematian bayi dan balita, kemudian meningkatnya kesehatan dan status gizi masyakat, peningkatan optimal perkembangan anak, dan selanjutnya kesetaraan gender serta stunting" itu yang harus diperhatikan tegas Erni Guntarti.

Harus selaras
Pada kesempatan itu, etua Tim Penggerak PKK Pusat Erni Guntari Tjahjo Kumolo meminta Gerakan PKK mempersiapkan program yang akan dibawa ke Rapat Kerja Nasional ke 9 pada tahun 2020 yang sesuai dengan RPJMD.

"Rencana induk berdasarkan Perpres harus ada kesesuaian, keserasian dan keselarasan dengan RPJM dan RPJMD, setelah itu penetapannya berdasarkan prinsip sinkronisasi dan integrasi program antar Pokja maupun antara komponen dari Kementerian/Lembaga agar tidak tumpang tindih dengan program lainnya," kata Erni.

Diungkapkannya, RPJMN tahun 2020-2024 fokus program sebagai acuan masing-masing Pokja maupun Sekretariat PKK yaitu sebagai berikut:

Pertama, kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat yang ditujukan makin tinggi dan meratanya tingkat pendapatan masyarakat yang erat kaitannya dengan tingkat pengetahuan, keterampilan masyarakat dalam aspek ekonomi dan pendapatan.

Kedua, sumber daya manusia yang berkarakter dan berakhlak mulia yang ditujukan peningkatan kualitas SDM dengan indikator penurunan angka kematian ibu dan anak, angka kematian bayi dan balita, meningkatnya kesehatan dan status gizi, perkembangan anak yang optimal, kesetaraan gender, dan stunting.

Ketiga, ilmu pengetahuan dan teknologi yang maju. "Selain itu, yang perlu menjadi catatan adalah pada hakekatnya hasil rakernas PKK akan menjadi operasional bagi kita semua sebagai pelaksana dan Perpres maupun Permendagri. Karena operasional Perpres Nomor 99 tahun 2017 banyak terkait peraturan dan kebijakan sehingga menuntut kita melakukan penyesuaian. Oleh karena itu, masih ada faktor lain yang ikut pula ada perubahan pada substansi materi rakernas yang akan datang, yaitu rencana induk gerakan PKK lima tahunan yang secara ideal dapat dimulai diperiode 2020-2024, maka akan sangat relevan sekali apabila rencana induk tersebut dapat sejalan dengan RPJMN 2020-2024. Artinya, rencana induk gerakan PKK senantiasa mengacu pada garis kebijakan pemerintah yang tertuang dalam RPJMN, karena tim penggerak PKK merupakan mitra kerja Pemerintah," papar Erni.

Ditambahkan, sebagaimana Perpres dimaksud, gerakan PKK memiliki tanggungjawab untuk melaporkan kegiatannya pada Presiden dan Kepala Daerah. Sehingga perlu dievaluasi sejauh mana kontribusi gerakan PKK pada kemajuan bangsa.

"Gerakan PKK Kemendagri bertanggung jawab kepada Presiden, ini pertanggungjawaban kita sebagai tim penggerak PKK di tingkat provinsi juga harus mempertanggungjawabkannya kepada gubernur, tingkat kabupaten/kota bertanggungjawab ke bupati/Walikota sampai ke tingkat desa kepada kepala desa/lurah, Intinya sejauh mana kontribusi kita dalam gerakan PKK ini," ungkapnya.

Tak hanya itu, Erni juga meminta pengaturan atau pengorganisasian tim penggerak PKK sebagai bahan perhatian untuk Rakernas tahun 2020.

"Selain itu juga perlu ada pengaturan pengorganisasian tim penggerak PKK di setiap jenjang, inilah yang menjadi perhatian kita dalam rakernas 9 pada 2020 nanti," tutup Erni.

Terakhir yang ketiga, yaitu bahwa arah pembangunan yang menggariskan adanya kemampuan IPTEK yang makin maju. "Dari semua jumlah contoh nyata arah RPJMN fokus maka arah pembangunan itulah yang harus menjadi pedoman Tim Penggerak PKK dalam Rencana Induk Penggerak PKK yang dijabarkan dalam masing-masing Pokja dan Sekretariat Tim Penggerak PKK," pungkasnya.

Editor: Surya