Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Abu Bakar Diduga Pemilik Penimbunan Laut di Turki Tanjungpinang

Kadis PU Kepri Abu Bakar Mangkir Panggilan Penyidik Polres Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Jumat | 26-07-2019 | 14:18 WIB
abu-bakar-kadis-pu.jpg Honda-Batam
Rodi (Tengah), Abu Bakar (Belakang) dan Heru Sukmoro (Depan) usai diperiksa kasus pencurian plat baja di PN Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepri, Abu Bakar, yang diduga sebagai pemilik penimbunan lahan di jalam Usman Harun RT 02 RW 11 Teluk Kriting (Turki) Tanjungpinang, mangkir dari undangan penyidik Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengungkapkan, proses perkara penimbunan laut yang diduga milik Abu Bakar masih dalam proses penyelidikan.

"Sudah kami undang, Minggu lalu tapi mangkir dari undangan sebagai saksi, tanpa ada alasan sama sekali," ujar Ali saat dikonfirmasi BATAMTODAY. COM, Jumat (26/7/2019).

Baca: Polres Tanjungpinang Selidiki Reklamasi Pantai Diduga Ilegal di Teluk Keriting

Ali menjelaskan, karena yang bersangkutan mangkir, maka penyidik akan mengundang kembali Abu Bakar pada Minggu depan, namun untuk harinya kapan, akan diberitahukan pers.

Saat ini sudah enam saksi dimintai keterangan sebagai saksi, diantaranya staf dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepri, staf Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri, RT, RW, keluarga Abu Bakar dan pihak kelurahan.

"Sampai saat ini belum penimbunan itu belum memiliki izin, hal itu dijelaskan oleh Dinas terkait yang dilakjka pemeriksaan sebagai saksi," jelasnya.

Sebelumnya, Tim Unit Tipiter Reskrim Polres Tanjungpinang memang mendapati lebih kurang 100 meter dari pinggir pantai adanya lokasi pantai yang sudah tertimbun. Tetapi untuk luas penimbunannya belum mendapat laporan.

Editor: Dardani