Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Dugaan Pidato Rasis Berbahasa Tionghoa

Penuhi Panggilan Penyidik, Bobby Bawa Pengacara dan Petinggi NasDem Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 25-07-2019 | 11:16 WIB
bbj-rasis.jpg Honda-Batam
Bobby Jayanto, bersama pengacara dan petinggi NasDem Tanjungpinang saat memenuhi panggilan penyidik Polres Tanjungpinang, Kamis (25/7/2019). (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Boby Jayanto, Ketua DPD NasDem Tanjungpinang hadiri undangan penyidik Polres Tanjungpinang terkait kasus pidato rasis dan diskriminasi etnis, Kamis (25/7/2019) pukul 10.30 WIB.

Boby Jayanto tiba di Mapolres Tanjungpinang dengan menggunakan Suzuki Ignis BP 1172 RM warna Putih dengan didampingi oleh beberapa pengacaranya, serta didampingi oleh petinggi DPD NasDem Tanjungpinang.

Namun setelah masuk ke ruangan penyidik Satrekrim Polres Tanjungpinang, Boby Jayanto sempat keluar lagi, untuk menuju kamar mandi. "Iya untuk dimintai keterangan sebagai saksi," singkat Boby, usai selesai dari kamar mandi Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali membenarkan, hari ini sesuai jadwal pemanggilan kedua terhadap Boby Jayanto dalam tahap penyidikan, dengan kapasitas masih sebagai saksi.

"Kami panggil sebagai saksi, alhamdulilah sudah datang didampingi pengacaranya," katanya.

Ali menjelaskan, untuk penetapan tersangka, penyidik masih akan meminta keterangan ahli pidana, dalam waktu dekat ini. Memang sebelumnya pada panggilan pertama dan kedua yang bersangkutan sempat mangkir.

"Panggilan pertama beralasan sakit dan panggilan kedua baru beralasan tugas ke Jakarta, dan hari ini sudah hadir," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPC Nasdem Tanjungpinang Bobby Jayanto diduga berpidato rasis dalam bahasa Tionghoa pada acara Sembahyang keselamatan di Pelantar II Tanjungpinang, pada Sabtu (8/6/3019) lalu.

Editor: Gokli