Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Bintan Pertanyakan Izin Pembangunan Restoran di Hutan Mangrove Desa Sebong Pereh
Oleh : Harjo
Rabu | 24-07-2019 | 10:52 WIB
restoran-mangrove-sebong.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Restoran dan resort di hutan mangrove Desa Sebong Pereh yang disidak Komisi I DPRD Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tepian hutan mangrove yang ada di wilayah Kecamatan Teluksebong Bintan, sebagian sudah disulap menjadi restoran mewah oleh pengusaha.

Namun apakah di lahan yang menjadi salah satu tujuan wisata hutan bakau tersebut, pihak pengembang baik restoran sudah mengantongi izin lengkap, masih menjadi pertanyaan. Pasalnya, restoran yang baru dibangun secara fisik terlihat, sebelumnya adalah bagian dari rimbunnya pohon mangrove dan saat ini memang masih dalam proses pembangunan.

Hal tersebut diketahui saat rombongan Komisi I DPRD Bintan yang dipimpin Daeng M Yatir selaku ketua, Selasa (23/7/2019) melakukan sidak ke lokasi keberadaan restoran yang dalam proses pembangunan tersebut. Di mana informasi yang diterima, keberadaan restoran yang masih dalam lingkung Desa Sebong Pereh tersebut akan juga dibangun resort dengan sejumlah kamar, sebagai pendukung restoran tersebut.

Daeng M Yatir didampingi anggota Komisi I lainnya, Hasriawadi dan Agustinus Purba, dalam kesempatan tersebut mempertanyakan langsung izin yang sudah dikantongi oleh pengusaha yang membangun restoran itu. Namun, pihak pengusahanya sedang tidak berada di tempat dan di lokasi tersebut hanya ada para pekerja yang mengerjakan bagunan restoran.

"Nanti akan kita pertanyakan izinnya kepada pengusahanya dan dinas terkait, apakah sudah memiliki izin lengkap atau belum," kata Daeng M Yatir.

Sebaliknya, Camat Teluk Sebong, Sri Heny juga tidak mengetahui persis keberadaan restoran yang baru dibangun tersebut, termasuk terkait izin pembangunannya, karena sejauh ini belum ada laporan dari pihak pengusaha kepada pihak kecamatan. "Sampai sejauh ini, kita belum mengetahui persis apakah pembangunan restoran tersebut sudah mengantongi izin lengkap atau belum. Karena kami belum menerima laporannya," jelasnya.

Pantauan di lapangan, memang di tepian hutan mangrove yang ada di sekitar keberadaan restoran yang baru dibangun, juga sudah ada resort dan beberapa restoran. Belum diketahui apakah secara menyeluruh sudah ada izin lengkap.

Editor: Gokli