Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyidikan Kasus Suap dan Gratifikasi Nurdin Cs

KPK Geledah Lima Lokasi di Tiga Kota/Kabupaten di Kepri
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 23-07-2019 | 14:28 WIB
rumah-nurdin-geledah-lagi1.jpg Honda-Batam
KPK saat melakukan penggeledahan di rumah pribadi Nurdin Basirun, Jalan Bhakti, Kabupaten Karimun, Selasa (23/7/2019). (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya telah melakukan penggeledahan di lima lokasi di tiga kota/kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di lima lokasi di Kepi, yakni di Kota Batam: rumah pihak swasta, Kock Meng dan rumah pejabat Protokol Gubernur Kepri.

Baca: KPK Geledah Rumah Staf Nurdin Basirun di Anggrek Mas 2 Batam

"Di Kota Tanjung Pinang, di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dan di rumah pribadi tersangka BUH (Budi Hartono), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri. Sedangkan di Kabupaten Karimun, rumah pribadi Gubernur Kepri," paparnya.

Baca: KPK Geledah Kantor Dishub Kepri di Tanjungpinang

Dari sejumlah lokasi tersebut KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan. Penggeledahan masih berlangsung, kami harap pihak-pihak di lokasi dapat bersikap koperatif agar proses hukum ini berjalan dengan baik. Perkembangan kondisi di lokasi akan kami sampaikan lagi.

Baca: KPK Geledah Rumah Pribadi Nurdin Basirun di Karimun

"Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri," jelasnya.

Editor: Dardani