Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Sagulung Ringkus Dua Maling yang Sangat Meresahkan Warga
Oleh : Hendra
Selasa | 23-07-2019 | 10:40 WIB
duo-maling-sagulung.jpg Honda-Batam
Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto saat merilis pengungkapan dua maling, Senin (22/7/2019). (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ali (37) dan Ririn (29) akhirnya tak berkutik ketika berhasil ditangkap Polsek Sagulung. Dua orang pelaku pencurian yang telah meresahkan warga ini, disebutkan telah beraksi di banyak lokasi.

Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto mengatakan, sebelumnya Ali dan Ririn sudah pernah dijebloskan ke penjara atas kasus yang sama. Hingga kemudian mereka kembali atas dasar laporan seorang korban bernama Indra.

Indra merupakan seorang pemilik showroom motor di kawasan SP Palza, Sagulung. Dalam laporannya, dia mengaku kehilangan tas berisi 5 BPKB motor, 1 ponsel dan uang dengan nominal Rp 100 ribu.

"Ini BB, BPKP motor yang ada di showroom milik Indra. Kejadiannya tanggal 25 Juni lalu. Dua pelaku memanfaatkan kelengahan korban, sebab saat itu korban sedang membersihkan motor di showroom," ujar Riyanto, Senin (22/7/2019).

Setelah menerima laporan, dan pengembangan pengembangan dilakukan, Polsek Sagulung berhasil mengamankan Ali dan Ririn pada Kamis (18/7/2019) lalu. Dari tangan mereka diamankan 8 ponsel, 1 jam tangan seharga Rp 15 juta, 2 cicin serta tas berisi 5 BPKB motor.

"Nah, dalam pengembangan ini, kami menemukan petunjuk baru atas laporan kasus pencurian yang lain," lanjut Riyanto.

Riyanto mengatakan, jauh sebelumnya Minggu (30/6/2019) lalu, ada seorang korban pencurian yang datang melapor ke Poslek Sagulung. Korban bernama Satria, mengaku telah kehilangan tas berisi jam tangan seharga Rp 15 juta, 1 ponsel, serta 2 cincin.

"Semua barang bukti yang kami amankan itu ada pelapornya. Nah, saat itulah pelaku mengaku telah mencuri di TKP lain," jelas Riyanto.

Dari pengakuan pelaku, mereka sudah mencuri di 4 TKP berbeda. Tetapi yang ada laporannya baru dua korban. "Inilah yang masih kami dalami lagi, kami tak butuh pengakuan, namun bukti yang kami perkuat," pungkasnya.

Editor: Gokli