Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menelusuri Keberadaan Kock Meng, Pemilik Izin Reklamasi Tanjung Piayu
Oleh : Redaksi
Selasa | 16-07-2019 | 18:19 WIB
toko-nagoya-ip1.jpg Honda-Batam
Toko perlengkapan genset yang jadi alamat kantor Kock Meng, pemilik izin prinsip reklamasi Kawasan Tanjungpiayu Batam. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun memunculkan sejumlah nama pemegang izin prinsip untuk proyek reklamasi di kawasan Tanjung Piayu, Sei Beduk, Batam.

Sebelumnya, penangkapan terhadap Nurdin Basirun berawal dari diamankannya Abu Bakar yang merupakan orang suruhan dari salah satu pengusaha asal Batam bernama Kock Meng. Tidak hanya itu, dalam pengembangannya KPK juga turut mengamankan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Kepri, Edy Sofyan serta Kepala Bidang DKP Kepri, Budi Hartono.

Lalu siapa Kock Meng sebenarnya? Berdasarkan data yang dihimpun tim liputan BATAMTODAY.COM, nama Kock Meng muncul dalam izin prinsip pemanfaatan ruang laut yang dikeluarkan oleh Pemprov Kepri pada tanggal 7 Mei 2019, dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Dalam surat bernomor 120/0797/DKP/SET terlampir bahwa surat ini, dikeluarkan guna menindaklanjuti surat permohonan yang diajukan oleh Kock Meng, dengan nomor 018/Per-Lam/Btm/2018 dan nomor 019/Per-Lam/Btm/2019 tanggal 3 April 2019.

Isi surat tersebut mengenai permohonan izin prinsip pemanfaatan ruang laut dengan tujuan pengembangan kegiatan pariwisata dengan membangun rumah kelong di perairan pesisir dan laut Tanjung Piayu Batam.

Dalam izin prinsip tersebut juga dijelaskan alamat kantor Kock Meng yang berada di Komplek Nagoya City Center, Blok H nomor 6, Lubuk Baja, Batam.

Tim liputan BATAMTODAY.COM, mencoba menelusuri alamat dari kantor pengusaha asal Batam yang disinyalir menjadi otak penyuapan guna memuluskan proyek tersebut.

Namun berdasarkan hasil penelusuran, di alamat yang tertera dari izin prinsip adalah toko yang menjual genset dan suku cadangnya. Selain itu juga peralatan berat serta peralatan ringan yang biasa digunakan untuk proyek bangunan serta peralatan untuk perkapalan.

Salah satu karyawan toko yang namanya tidak ingin disebutkan juga tampak kebingungan, saat tim liputan menanyakan keberadaan Kock Meng. Selama bekerja di toko tersebut, ia mengaku tidak mengenal adanya karyawan maupun pemilik toko yang bernama Kock Meng.

"Kock Meng itu siapa ya bang, aku juga gak tahu. Di sini karyawan cuma ada saya dan satu orang lagi sedang keluar makan. Pemilik toko ini juga namanya bukan Kock Meng loh," tuturnya.

Tim liputan kemudian mencoba menanyai mengenai pemilik toko tersebut ke beberapa warga yang berada di sekitar lokasi. Salah satunya Iman, pedagang ikan yang berada tak jauh dari lokasi toko tersebut.

"Waduh yang saya tahu, toko itu hanya menjual peralatan diesel dan alat berat lain. Saya juga gak tahu mas kalo pemilik, karena hari - hari cuma ada karyawan saja disana," ungkapnya.

Editor: Yudha