Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pansus DPRD Kepri Tunda Pembahasan Ranperda RZWP3K
Oleh : Redaksi
Selasa | 16-07-2019 | 10:52 WIB
dompak-kepri.jpg Honda-Batam
Gedung DPRD Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Panitia khusus (Pansus) DPRD Kepri menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Ranperda RZWP3K).

"Tadi kami sempat rapat sesuai jadwal, namun terpaksa ditunda karena Ketua Pokja Ranperda RZWP3K, Sekda Kepri minta rapat dijadwalkan ulang," kata Wakil Ketua Pansus RZWP3K DPRD Kepulauan Riau, Iskandarsyah, di Tanjungpinang, Senin (15/7/2019).

Secara teknis, rencana penetapan kawasan pertambangan, reklamasi dan lainnya itu usulan Kelompok Kerja RZWP3K sehingga rapat tidak bisa dilaksanakan kalau tidak ada mereka. "Kami butuh dokumennya," ujarnya.

Iskandar mengatakan, Pansus pada prinsipnya memahami kondisi Pokja RZWP3K. Namun dalam pembahasan internal pansus tadi telah memutuskan untuk meminta pertimbangan DPRD Kepri apakah Pansus tetap melanjutkan pembahasan tersebut atau dihentikan.

"Dalam rapat tersebut juga diputuskan agar pimpinan DPRD Kepri berkonsultasi dengan Kemendagri untuk membahas persoalan itu," ucapnya.

Editor: Gokli