Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buronan Interpol, Kapal MV Nika Sering Berganti-ganti Bendera
Oleh : Hendra
Senin | 15-07-2019 | 13:52 WIB
susi_kapal_mv_nika.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama awak media melihat kapal MV Nika (foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapal MV Nika berbendera Panama diakui oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, merupakan kapal buronan The International Criminal Police Commission (Interpol).

Belum dijelaskan apa penyebab utama kapal ini menjadi buronan internasional, hanya saja Susi mengatakan kapal ini sering teregistrasi dengan cara berganti-ganti bendera dalam jangka berkala.

"Kita intersep kapal ini di sekitar perairan Selat Malaka, kapal ini berganti-nama dan bendera, terakhir ini berbendara Panama," ujar Susi di sela waktu melihat isi kapal bersama awak media, Senin (15/7/2019).

Susi juga melanjutkan, MV Nika ini pernah teregistrasi di Kamboja, Honduras. Menurutnya ini merupakan tipikal kapal yang dipakai secara normal dan teregistrasi dan berganti-ganti bendera. Kendati begitu, kapal ini tetap kapal siluman yang menangkap ikan secara ilegal.

"Kapal ini pernah registrasi di Kamboja, Honduras. Ini merupakan tipikal kapal yang dipakai secara normalnya teregistrasi dan sering berganti-ganti bendera. Pada registrasinya, kapal ini tergistrasi kapal cargo," pungkas Susi.

Editor: Surya