Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tertangkap di Perairan Pulau Weh, Kapal Buronan Interpol Disandarkan di Batam
Oleh : Hendra
Senin | 15-07-2019 | 12:16 WIB
mv-nika.jpg Honda-Batam
MV Nika berbendera Panama, buronan Interpol saat disandarkan di Dermaga Golden Fish, Barelang, Kota Batam. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Indonesia berhasil mengamankan kapal asing buronan Interpol berbendera Panama dengan nama MV Nika. Kapal asing itu diamankan KP ORCA 3 dan 2 milik Satuan Tugas 115 di sekitar Perairan Pulau Weh.

Terkait penangkapan ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama unsur TNI AL dan Polri akan melakukan pemeriksaan ke dalam kapal MV NIKA, yang saat ini telah berada di Dermaga Golden Fish, Barelang, Batam.

"Menteri Kelautan dan Perikanan akan menyampaikan konferensi pers tentang kronologis penangkapan dan proses hukum kapal asing pelaku ilegal fishing MV NIKA," tulis Biro Humas dan KLN-KKP dalam undangan konferensi pers, Senin (15/7/2019).

Pada konferensi pers hari ini di Batam, Susi juga akan menjelasakan penggagalan dan penyelundupan benih lobster dan benih sidat di wilayah Lampung dan Jambi.

Sejauh ini, Menteri Kelautan dan Perikanan telah berada di lokasi konferensi pers dan akan meninjau langsung kapal MV NIKA yang disebutkan juga merupakan buronan Interpol.

Editor: Gokli