Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasatreskrim Bantah Mengulur Kasus Madon
Oleh : Hendra/Ocep
Selasa | 27-03-2012 | 13:30 WIB
Kompol_Yos_Guntur_-_Kasat_Reskrim_Polresta_Barelang.gif Honda-Batam

Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Yos Guntur

BATAM, batamtoday - Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur mengatakan berkas kasus rekayasa perampokan Dotamana terhadap tersangka, Ramadhan alias Madon sampai saat ini masih dalam tahap melengkapi sesuai petunjuk dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Yos menegaskan bahwa pihaknya tak ada niat untuk mengulur waktu terkait apa yang dikatakan Kejari Batam bahwa berkas Madon sengaja di ulur-ulur pelimpahannya.

"Kemarin kita sudah melimpahkan berkas Madon. Dari pihak kejaksaan, kemudian mengembalikan berkas tersebut dengan alasan masih ada yang harus dilengkapi berkasnya. Makanya saat ini kita fokus melengkapi kekurangan itu sesuai petunjuk kejaksaan," ujar Yos Guntur, kepada Batamtoday.

Hal ini dilakukan agar nantinya tak ada kekurangan bila berkas diserahkan lagi ke kejaksaan.

"Memang memakan waktu lama untuk melengkapi berkas itu. Tapi kan kalau hasilnya maksimal justru akan mempersingkat waktu," tegasnya.