Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jadi 'Pasien' KPK, Nurdin Hanya Bisa Dibesuk Keluarga Senin dan Kamis
Oleh : Ismail
Sabtu | 13-07-2019 | 12:28 WIB
ph-nurdin-andi.jpg Honda-Batam
Andi M Asrun, kuasa hukum Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Andi M Asrun, kuasa hukum Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, menyatakan kondisi kesehatan kliennya saat ini dalam keadaan baik-baik saja.

Kendati dalam beberapa waktu terakhir yang bersangkutan kurang istirahat sebab harus menjalani pemeriksaan, namun masih dalam keadaan sehat. "Keadaannya sehat walau tampak agak letih," ungkapnya, Sabtu (13/7/2019).

Ia menyampaikan, saat ini, Nurdin ditempatkan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak keluarga atau kerabat diperbolehka membesuk beliau pada hari Senin dan Kamis mulai pukul 10.00-12.00 WIB.

Menurutnya, Nurdin hingga kini tidak ada menyampaikan keluhan-keluhan terkait penempatan dirinya di Rutan KPK. "Hanya saja Pak Gub (Gubernur) masih perlu orientasi di Rutan," kata Asrun.

Pria yang juga kuasa hukum Pemprov Kepri ini, menambahkan timnya sedang mempersiapkan materi perkara, saksi-saksi dan bukti-bukti meringankan atau membebaskan kliennya dari dugaan kasus menerima suap dan gratifikasi terkait izin prinsip dan lokasi reklamasi tahun 2018-2019 di Provinsi Kepri yang ditangani KPK.

Oleh karena itu, Asrun memohon doa masyarakat Kepri agar Nurdin bisa melalui cobaan tersebut. "Saya akan terus mendampingi beliau dalam pemeriksaan di KPK. Mohon doanya untuk Pak Gubernur agar dapat melewati cobaan yang berat ini," pintanya.

Editor: Gokli