Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Punya Prestasi Hingga Tingkat Nasional, 2 Alumni SMPN 34 Tetap Gagal Masuk ke SMAN 3 Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Jumat | 12-07-2019 | 16:52 WIB
kepsek-smp34-1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Trisilo, Kepala sekolah SMPN 34 Batu Besar Nongsa. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Trisilo, Kepala sekolah SMPN 34, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa menyesalkan dua orang alumni yang memiliki prestasi hingga ke tingkat nasional tidak diterima di SMAN 3 Batam.

Trisilo mengatakan, kedua alumni tersebut merupakan juara umum Kompetisi Nasional Minang Marching Band Competition yang dihelat di Padang, Sumatera Barat akhir tahun 2018 lalu.

"Kita sangat menyayangkan itu. Padahal ini kejuaraan skala nasional," kata Trisilo saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Batam, Jumat (12/7/2019).

Dijelaskan, sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB, menjelaskan jalur prestasi adalah jalur yang diperuntukan bagi para calon peserta didik yang memiliki prestasi. Prestasi yang diakui dan diperhitungkan adalah prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan pemerintah maupun yang bekerjasama dengan pemerintah.

"Kita sudah serahkan sertifikat piagam yang dikeluarkan pemerintah," ujarnya.

Diungkapkan, SMAN 3 Batam hanya memberikan bobot 80 kepada kedua anak didiknya. Sementara bobot terendah yang mendaftar lewat jalur prestasi adalah 90. Sementara bila dillihat dari Permendigbud 51 Tahun 2018 menjelaskan, ada tabel poin prestasi, dimana untuk poin skala kejuaraan nasional masal, poinnya adalah 260.

"Tetapi di SMAN 3, kami hanya diberi poin 80. Sementara di sekolah lain seperti SMKN 2, SMKN 6, SMKN 7 dan SMAN 15 poinnya sama dengan Permendigbud yakni 260," ungkapnya.

Menuturnya, bahwa juklak bobot poin itu dikeluarkan langsung dari provinsi. Poin 80 ini diberikan kepada juara untuk kategoti kabupaten atau kota. Sementara untuk bobot 260 berlaku untuk kategori skala nasional.

"Artinya ada perbedaan persepsi antara SMAN 3 dengan sekolah lain yang memberi bobot 260," tutupnya.

Editor: Yudha