Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kawal Aset Perusahaan, Oknum Polisi Bentak Buruh PT Nutune
Oleh : Gokli/Ocep
Selasa | 27-03-2012 | 12:46 WIB

BATAM, batamtoday - Puluhan polisi berseragam lengkap mendatangi PT Nutune Batam untuk mengawal aset keluar dari lokasi perusahaan. Namun, 252 buruh yang berjaga menolak aset dikeluarkan sehingga salah seorang oknum polisi lantas membentak para buruh, Selasa (27/3/2012).

Bentakan dari oknum polisi tersebut membuat puluhan ibu-ibu menagis dan ketakutan. Mereka menilai tindakan tersebut tidak sewajarnya mereka terima dari salah seorang oknum polisi yang notabene sebagai pengaman.

Berawal dari bentakan itu, buruh semakin panas. Mereka ngotot supaya hak mereka berupa pesangon paket 1N+3 dibayar oleh pihak menajemen secepatnya.

"Kalau aset ini mau dibawa keluar dari lokasi perusahaan. Menajemen harus membayar pesangon kami," ujar salah seorang buruh.

Menurut salah seorang buruh, Narto mengatakan kedatangan polisi ke lokasi PT Nutune Batam lantaran ada laporan dari pihak buruh yang sudah sepakat 1N.

Mantan buruh yang sudah sepakat 1N tersebut katanya melaporkan mantan buruh yang belum sepakat menghalang-halangi aset keluar untuk pembayaran pesangon paket 1N sehingga, polisi datang untuk mengawal aset keluar dari lokasi perushaan.

Namun, ratusan mantan buruh ini tetap menolak aset keluar sebelum ada kesepakatan yang dibuat oleh pihak menajemen secara tertulis.

"Kami minta supaya hari ini juga hak kami dibayar oleh pihak menajemen PT Nutune Batam," ujarnya.

Sesaat kemudian, ketengangan sempat terjadi antara pihak buruh dengan polisi mengakibatkan dua orang wanita jatuh pingsang.

"Wajarlah mereka pingsan, sudah nasib tak jelas malah dibentak-bentak polisi," katanya.

Oknum polisi yang belakangan diketahui adalah Kompol Suyanto, Staf Binja Biro Pers polda Kepri itu membantah dirinya telah membentak para buruh.

Meskipun mengakui hadir di lokasi perusahaan tersebut, namun Suyanto mengaku dia beserta para personil polisi yang ada di sana tidak melakukan tindakan yang tidak menyenangkan kepada para buruh.

"Enggak benar itu, mana ada saya marah-marah. Kalau saya yang dimarah-marah ya ada. Sebagai aparat tidak boleh menekan atau menghakimi seseorang, apalagi dalam jumlah yang banyak," elaknya.