Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ini, KPK Geledah Rumah Dinas Nurdin Basirun di Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 12-07-2019 | 12:28 WIB
rudin-basirun-tpi.jpg Honda-Batam
Rumah dinas Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Jalan SM Amin 1 Tanjungpinang yang digeledah KPK pada Jumat (12/7/2019). (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Jalan SM Amin 1 Tanjungpinang, Jumat (12/7/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pantauan di depan rumah Gubernur tampak dua orang Polisi dari Sabhara Polres Tanjungpinang berjaga-jaga dengan menggunakan pakaian lengkap dan membawa senjata laras panjang. Selain itu, terlihat empat unit mobil terparkir di dalam pekarangan rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau.

Empat unit mobil itu di antaranya bernomor polisi BP 1733 FD Avanza Silver, BP 1989 TP Avanza Hitam, B 3736 OLF Toyota Vios, dan satu lagi warna abu-abu.

Informasi yang dihimpun di lapangan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. "Lagi ada KPK dan sejumlah Polisi masuk ke rumah dinas," ujar salah satu petugas di rumah dinas tersebut.

Namun, sumber yang tak mau disebutkan namanya itu tidak mengetahui berapa banyak pegawai KPK yang melakukan penggeledahan. Sementara anggota Sabhara Polres Tanjungpinang yang melakukan penjagaan di depan pintu masuk rumah dinas Gubernur.

"Kami minta tolong bang untuk tidak mendekat ke sini, ini sesuai arahan dari pimpinan," pinta anggota Shabara itu.

Sampai berita ini diunggah, KPK berasama beberapa Polisi dari Satreskrim Polres Tanjungpinang masih melakukan penggeledahan.

Editor: Gokli