Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dari Tanjungpinang Barat ke Tanjungpinang Timur

DPRD Kepri Minta Pemprov dan Pemko Kolaborasi Pindahkan SMAN 3 Tanjungpinang
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 12-07-2019 | 11:04 WIB
sman-3-tpi.jpg Honda-Batam

PKP Developer

SMAN 3 Tanjungpinang di Kecamatan Tanjungpinang Barat. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemko Tanjungpinang akan bersinergi untuk menangani perpindahan SMAN 3 dari Kecamatan Tanjungpinang Barat ke Tanjungpinang Timur.

Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Teddy Jun Askara mengatakan, SMAN 3 harus dipindah lantaran berdekatan dengan SMAN 1 Tanjungpinang. Berdasarkan hasil evaluasi PPDB secara daring melalui sistem zonasi, peminat SMAN 1 setiap tahun sangat tinggi, sementara kuota penerimaan siswa baru untuk SMAN 3 masih 200-an orang.

"Faktanya, warga lebih memilih menyekolahkan anaknya ke SMAN 1 Tanjungpinang, padahal SMAN 3 itu berdekatan," ujarnya, Kamis (11/7/2019) seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Teddy mengemukakan, SMAN 3 Tanjungpinang dapat digunakan Pemko untuk SDN. Namun Pemko Tanjungpinang harus menyiapkan lahan di Kecamatan Tanjungpinang Timur untuk menggantikan SMAN 3.

Biaya untuk pembangunan gedung SMAN 3, menurut dia, bersumber dari APBD Kepri. "Kecamatan Tanjungpinang Timur baru ada satu sekolah, SMAN 7. Sementara penduduknya ramai, sehingga perlu penambahan sekolah," ujarnya.

Editor: Gokli