Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejaksaan Lanjutkan Pemeriksaan Bupati Natuna dan Maryamah Besok
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 10-07-2019 | 19:28 WIB
juli-kajari-natuna-tpi2.jpg Honda-Batam
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Juli Isnur Boy. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemeriksaan terhadap Bupati Natuna Hamid Rizal dan Kasubdit Keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna, Maryamah terkait dugaan korupsi dana perjalanan dinas fiktif di Kantor Kejati Kepri akan berlanjut besok, Kamis (10/7/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Juli Isnur Boy mengatakan pemeriksaan dilanjutkan besok karena jam kerja sudah selesai.

"Besok kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap kedua saksi ini. Mengingat sekarang sudah tidak jam kerja lagi sehingga besok sekitar pukul 08.00 WIB di panggil kembali," ujarnya.

Namun saat ditanya berapa pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik kepada kedua saksi ini, Ia menjawab tidak mengetahui berapa pertanyaan, karena dirinya menganggap pemeriksaan belum selesai pada hari ini.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal diperiksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di bagian Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Natuna dari tahun 2007 sampai saat ini.

Selain Hamid Rizal, penyidik juga memeriksa Maryamah, Kasubag Keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Natuna di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Rabu (10/7/2019) pukul 09.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Juli Isnur Boy mengatakan, hari ini penyidik Pidsus Kejari Natuna melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat Kabupaten Natuna. Pemeriksaan ini dilakukan mulai dari pagi tadi sampai siang ini di Kejati Kepri.

"Yang kita periksa Hamid Rizaldi dan Maryamah, terkait dugaan dana fiktif perjalanan dinas," ujar Juli saat ditemui di Kejati Kepri.

Editor: Yudha