Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Amankan HP Seludunpan Buat Dijual Ke BM

Petugas BC Batam Tukang Bohong dan Gelapkan BB
Oleh : Ali
Rabu | 26-01-2011 | 15:02 WIB
iwan.JPG Honda-Batam

Iwan Agung Kusuma, Kasi Layanan Informasi KPU Bea Cukai Tipe B Batam, ketika dikonfirmasi pada Kamis, 20 Januari 2011, di Kantornya. (Foto: Ali).

Batam, batamtoday - Bea Cukai Tipe B Batam kerap membohongi masyarakat dengan memberikan keterangan yang berbeda dengan fakta kepada wartawan, yang mencoba mengkonfirmasikan berbagai kasus penyeludupan yang ditangani pihak BC Batam.

"Petugas BC Batam, disini memang tukang bohong. mas. Penyeludupan handphone pada bulan Januari ini, bukan cuma satu atau dua kali, ada beberapa kali, dan semua barang bukti diserahkan ke kantor BC," ujar sumber salah seorang pengelola bandara Hang Nadim, Batam, kepada batamtoday, Rabu 26 Januari 2011.

"Diamankan, bukan untuk diproses, tapi mau dijual lagi ke BM (black market/pasar gelap, red)," kata sumber yang menolak disebut namanya itu, Sumber ini pun mengaku jengkel dengan tingkah polah korupsi dan suka menggelapkan barang bukti yang dilakukan oknum-oknum BC Batam.

"Bukan rahasia umum lagi, mas. Kita yang tangkap, mereka yang makan, enak betul jadi orang BC iru," ujarnya lagi.

Tuduhan oknum petuga BC suka bohong paling anyar, setidaknya dialami sendiri oleh batamtoday ketika wartawan laman ini pada Kamis 20 Januari 2011 mencoba mengkonfirmasi tentang penyeludupan HP sebanyak 1.300 unit.

"Tidak ada penyelendupan handphone lewat Hang Nadim," kata Iwan Agung Kusuma, Kasi Layanan Informasi KPU Bea Cukai Tipe B Batam, ketika dikonfirmasi pada Kamis, 20 Januari 2011. Iwan menyatakan hanya ada penangkapan atas 103 unit handphone dengan aksesorisnya.

"Dan itu pun (yang 103 unit HP, red)sudah rusak-rusak," kata Iwan, mantap.

Hal senada pun dinyatakan Ryan petugas penyidikan dan penindakan (P2) BC Batam, yang dipanggil Iwan ke ruang kerjanya, untuk meyakinkan batamtoday.

"Selama bulan Januari ini hanya ada penangkapan 103 HP, dan itupun sudah rusak-rusak,"  ujar Ryan, tidak kalah mantapnya dengan ucapan Iwan.

Namun kenyataanya, berdasar data dan keterangan yang diperoleh batamtoday, ada penyelundupan handphone sebanyak dua kali, yakni pada Jumat, 7 Januari 2011 sebanyak 300 unit dan Sabtu, 15 Januari 2011 sebanyak 1.000 unit.

Bahkan atas penyeludupan tanggal 7 Januari itu diperkuat dengan nota dinas nomor 010/D/1/2010 tertanggal 13 Januari 2011 dari Direktur Pengamanan BP Batam.

Nota tersebut menyampaikan informasi penggagalan upaya penyelundupan pada 7 Januari 2011 dilakukan oleh Sukarno, petugas protokol Bea Cukai di Hang Nadim, yang menangkap sebanyak tiga koli tas di konter check-in Batavia Airlines.

Lewat Nota Dinas itupun diserahkan barang bukti berupa HP sebanyak 300 unti dari berbagai jenis.

Nota pun menjelaskan bahwa. penyeludupan terungkap lewat rekaman CCTV, tiga koli tas berisi 300 unit handphone itu diketahui milik seorang pengusaha berinisal A dan upaya penyeludupan dilakukan seorang oknum TNI berinsial Tbl, dan MA, oknum anggota Ditpam BKO Bandara Hang Nadim yang memasukkan barang tersebut sekitar pukul 00.20.15 WIB.

Sementara itu, sumber batamtoday menyebutkan, pada 15 Januari 2011 juga terjadi penyelundupan sebanyak 1.000 unit handphone, yang juga lewat bandara Hang Nadim dan juga dilakukan oleh oknum TNI AU dan oknum Ditpam BKO Bandara Hang Nadim.

Namun demikian, seperti telah diberitakan BC Batam melalui Iwan Agung Kusuma, Kasi Layanan Informasi KPU Bea Cukai Tipe B Batam, dan juga Ryan petugas Penyidikan dan Penindakan (P2), terus juga membantah.

"Kalau sudah begitu saya gak tahu lagi, mas, Memang kerja orang itu tukang bohong," ujar sumber sambil berlalu. meninggalkan batamtoday sendiri dengan bill (rekening tagihan, red) yang belum terbayar di sebuah cafe di bandara Hang Nadim.