Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dana RTLH untuk Warga Kurang Mampu di Tanjungpinang Diduga Dikorupsi
Oleh : Charles
Selasa | 09-07-2019 | 08:16 WIB
RTLH_Miskin_tanjungpinang.jpg Honda-Batam
Rumah warga kurang mampu di Kota Tanjungpinang (Foto: Char;les)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Dana Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk warga kurang mampu (miskin) di Kota Tanjungpinang diduga dikorupsi oleh oknum pendamping kelurahan dan pegawai Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang.

Sejumlah warga penerima dana manfaat pembangunan RTLH di sejumlah kelurahan di Tanjungpinang mengeluh, karena dipaksa membeli bahan material dari salah satu toko bangunan yang ditunjuk dan diarahkan pihak dinas Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan harga yang sudah di mark-up dan harganya lebih mahal dari toko lainnya.

Warga mengaku pemerintah pusat mengalokasi Rp16 juta untuk alokasi dana rehabilitasi rumah pada setiap rumah tangga penerima tersebut, dananya harus digunakan membeli material Rp.11.041,000 pada toko yang ditentukan tersebut dengan harga bahan material yang sudah di mark-up atau dinaikan 100-200 persen dari harga biasa.

"Kami diarahkan harus beli bahan material bangunan, mulai dari pasir, batu, besi, dan papan, serta bahan lanya, dengan harga yang sangat mahal pada toko bangunan yang sudah ditunjuk itu," ujar Miswar salah satu penerima dana manfaat RTLH di Tanjungpinang, Senin,(8/7/2019).

Akibatnya, sambung warga ini, dari Rp.16 juta total dana bantuan RTLH pemerintah, Rp.11-12 juta lebih habis untuk membeli material. Sementara sisanya, tinggal hanya sebagai upah tukang dan pekerja pembangunan yang dilaksanakan secara swakelola.

"Alasan pihak dinas dan kelurahan menunjuk salah satu toko bangunan itu, katanya hanya toko tersebut yang dapat mengutangkan pembelian bahan material. Sebab pencairan dana dilakukan secara termenisasi," ujar warga menirukan alasan dinas tersebut.

Atas praktek "kong-kali-kong" pihak toko dan dinas Perumahan dalam pembangunan RTLH ini. Warga yang mengaku tidak memiliki dana awal untuk membeli bahan material yang dibutuhkan dari toko lain, terpaksa membeli bahan material dari toko yang ditunjuk tersebut dengan harga mahal.

"Kalau begini, kami sebagai warga miskin sama dengan dimanfaatkan, untuk mengeruk keuntungan," ujar warga lainya yang juga penerima bantuan.

Kepala dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, Amri Alis, yang berusaha di konfirmasi atas keluhan warga miskin kota Tanjungpinang ini, belum dapat memberikan jawaban, dengan alasan masih melakukan rapat dengan wakil wali kota.

"Bapak masih rapat dengan ibu wakil wali kota, belum bisa dikonfirmasi,"ujar salah seorang pegawai PLH di kantornya.

Hal yang sama juga ditunjukan, Kabid Pemukiman Pemukiman dan pertamanannya, Alfitri Adi. Melalui salah seorang stafnya mengatakan, Kabid pemukiman dan perumahan yang menangani program pembangunan RTLH di Kota Tanjungpinang itu, belum dapat di konfirmasi, karena masih rapat.

"Bapak masih rapat, nanti kami sampaikan,"ujar salah seorang pegawai diantornya saat ditemui.

Ditempat terpisah, Siska salah satu pendamping pembangunan Rumah Tidak Layak Huni bagi warga kurang mampu di kota Tanjungpinang yang berusaha di konfirmasi terkait dengan pengerahan warga untuk membeli bahan material bangunan dari salah satu toko bangunan itu, belum dapat memberi jawaban.

Upaya konfirmasi yang dilakukan pada pendamping pembangunan RTLH warga miskin di Tanjungpinang ini, melalui ponselnya juga tidak memberikan jawaban.

Editor: Surya