Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disdik Tanjungpinang Beri 3 Solusi Ini untuk Calon Siswa Tak Lolos PPDB
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 08-07-2019 | 19:40 WIB
ppdb-tanjungpinang11.jpg Honda-Batam
Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) SMP Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang memberikan tiga solusi agar seluruh anak yang mendaftar Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dapat bersekolah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan mengatakan untuk pendaftaran PPDB online mulai dari tanggal 1 sampai 6 Juli 2019 itu menggunakan sistem zonasi.

Maka dari itu perlu diketahui oleh masyarakat kalau sudah berbicara sistem, maka tidak berbicara prikemanusian, tetapi karena sistem berbicara komputer. Kalau sudah berbicara sistem diluar sistem tidak bisa.

Dimana sistem ini bergerak dan berfungsi, apakah di tolak atau tidak, itu sistem yang menjalankan. Sekarang sistem sudah selesai, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 51 tahun 201, terdapat titik-titik pasal yang memberikan kesempatan kepada pemerintah dan Wali Kota untuk memberikan solusi serta alternatif.

"Kami sudah berdiskusi dengan Walikota maupun Dewan untuk mencari solusinya," jelasnya.

Menurutnya solusi yang pertama bagi yang tidak tertampung sama sekali, maka akan mencari sekolah yang memang masih memungkinkan untuk masuk. Ada beberapa sekolah yang menjadi catatan memungkinkan masih ada peluang untuk masuk ke sekolah negeri. Tetapi memang orang tua harus mengerti bahwa orang tua tidak bisa memaksakan kehendaknya.

Solusi yang kedua dalam sistem yang diterima untuk satu kelasnya sebanyak 32 orang, itu sistem yang tidak bisa diubah. Namun setelah diluar sistem pihaknya akan melihat, berapa kemampuan sekolah berapa ada kemungkinan. Sehingga otomatis akan melanggar peraturan Kemendikbud.

"Maka tidak 32 lagi bahwa bisa jadi 36 sampai 40 disetiap zonasi siswa tadi. Sehingga ini tidak berbicara sistem lagi ini sudah berbicara prikemanusian jadi sekarang kita masih mendata," paparnya.

Solusi yang ketiga, ada beberapa orang tua yang tidak paham, tidak ada pilihan, pilihan cuma satu, maka ketika tergeser dari pilihan satu dia tidak bisa sekolah. Maka dari itu akan mencari alternatif dipilihan satu tadi kalau memang dari 32 siswa menjadi 36 siswa berarti ada tambahan 4 orang setiap ruangan kelas. Kalau ada 5 kelas berarti 20 orang.

"Kita cuma berharap, pesan Walikota, tidak ada anak Tanjungpinang yang tidak sekolah hanya gara-gara PPDB online. Setelah dua hari ini Senin dan Selasa daftar ulang kita sudah mintak laporan ke masing- masing kepala sekolah," ungkapnya.

Jika dibandingkan jumlah siswa dan sekolah tidak perlu di risaukan, karena akan tertampung semua, cuman itulah tadi ada keinginan masyarakat untuk memaksakan anak sekolah di tempat tertentu. Sementara sekolah itu penuh.

"Untuk di Tanjungpinang ini yang heboh itu di SMP 1, 4, 5, 7 dan 16," tambahnya.

Karena memang di SMP negeri 7 dan 16 di sekelilingnya ada 34 perumahan, untuk SMPN 7 jika dilihat dari sistem di atas 1 kilometer itu tidak diterima dan SMP N 16 yang diterima hanya pada titik koordinasin 449 meter, di atas 500 meter ditolak.

"Itu sistem maka ada beberapa solusi, untuk SMP 16 ada penambahan ruangan belajar, dan ada kemungkinan juga masuk sore nantinya," tutupnya.

Editor: Yudha