Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Lolos PPDB di Dua SMA Negeri, Anak Amsakar Juga Korban Sistem Zonasi
Oleh : Nando Sirait
Senin | 08-07-2019 | 16:04 WIB
tak-lolos-ppdb.jpg Honda-Batam
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengaku sangat merasakan kekecewaan orangtua siswa yang anaknya tidak lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, akibat sistem zonasi yang diberlakukan pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Amsakar, lantaran anaknya juga menjadi salah satu siswa yang tidak dapat bersekolah di SMA Negeri 3, maupun SMA Negeri 20 karena tidak lolos PPDB sistem zonasi.

"Jadi tak ada yang berbeda, semuanya sama. Apabila ini kebijakan Menteri, maka saya pun harus mengikuti peraturan tersebut," tutur Amsakar, Senin (08/07/2019).

Menurutnya, tidak diterimanya anaknya di kedua sekolah tersebut dikarenakan perhitungan jarak dari rumahnya yang berada di Perumahan KDA.

Ia masih berharap pada gelombang kedua solusi yang diberikan Kadisdik Kepri Muhammad Dali, anaknya bisa diterima. Meski begitu, Amsakar juga mencari alternatif sekolah swasta.

"Untuk orangtua/wali murid, kita harapkan penjelasan dari Kadisdik tadi bisa menenangkan warga. Kita harapkan bisa terakomodir ke sekolah negeri. Tadi perintah dari Pak Gubernur untuk menyelesaikan ini, berarti masalah ini akan diselesaikan sampai tuntas," paparnya.

Editor: Gokli