Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Beraksi Pakai Mobil Rental

Begini Kronologis Kasus Perampokan WN Singapura di Batam
Oleh : Hadli
Sabtu | 06-07-2019 | 16:16 WIB
pelaku-perampokan1.jpg Honda-Batam
Polisi saat melakukan intograsi kepada tersangka Curas WNA di Batam. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jhon Hendri alias Jang Auri tidak berkutik ketika laju sepeda motornya dihentikan tim gabungan Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri dan Sat Reskrim Polresta Barelang.

Jhon ditangkap karena melakukan pencurian dengan kekerasan kepada korbannya, Ko Siong Keng, Jumat (5/7/2019) sekitar pukul 11.30 Wib. Warga asal Singapura itu berdiri di jalan depan Pujasera A2 Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam hendak menuju Nagoya Hill Mall.

John menghentikan kendaraannya di depan korbannya sambil menawarkan jasa angkutan. Tanpa pikir panjang korban menaiki mobil Avanza dengan nomor polisi BP 1842 GE warna Silver tersebut. Dalam perjalanan Ko Siong Keng dipaksa untuk menyerahkan hartanya.

"Tersangka sudah merencanakan aksinya karena mobil yang digunakan adalah kendaraan rental," kata Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Hernomo Yuli kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (6/7/2019).

Setelah berhasil merampas uang milik korban berjumlah 4000 dollar singapura dan Rp 4.000.000 beserta 4 kartu kredit bank singapura dan IC Card Singapura, korban diturunkan di pinggir jalan depan hotel 89 Kecamatan Lubuk Baja. Kemudian korban memesan taxi online untuk melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.

Penangkapan dipimpin Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Fadli Agus dan Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri. Saar ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang.

Sedangkan uang hasil Curas yang berhasil diamankan Tim Dari tersangka yakni 700 dollar Singapura pecahan 50 dollar, 5 dollar Singapura 2 lembar, 2 dollar Singapura 6 lembar, 1 Ringgir Malaysia 1 lembar, 5 yuan 1 lembar, 10.000 Vietnam 1 lembar, 1 yuan 1 lembar, 1 riyal 1 lembar, 1 buah sim A ataa mana Jon Hendri, 3 lembar Rp 100.000, Rp 300.000 pecahan Rp 50 rb, Uang tunai Rp 34.000, 1 unit hp merk Vivo warna hitam, serta Mobil rental yang digunakan tersangka Merk Toyota Avanza warna Silver BP 1842E.

Editor: Yudha