Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Pengakuan RA, Pemuda di Tanjungpinang yang Mencoba Perkosa Bibinya
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 06-07-2019 | 15:28 WIB
modus-kilaf.jpg Honda-Batam
RA, setelah diamankan Polsek Tanjungpinang Timur. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - RA (24), pemuda di Tanjungpinang yang berusaha memperkosa bibinya sendiri, mengaku kilaf atas peristiwa memalukan itu.

Hal ini disampaikan RA, setelah diamankan Polsek Tanjungpinang Timur atas tuduhan percobaan pemerkosaan.

Diakuinya, niat awalnya bukan untuk memperkosa, namun meminjam uang Rp 300 ribu. Pun, uang itu nantinya akan digunakan membayar utang kepada temannya.

"Saya khilaf dan emosi, niatnya mau minjem uang, untuk bayar utang," ujar RA, saat ditemui di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Sabtu (6/7/2019).

Uang Rp 300 ribu, kata RA, pernah dipinjam kepada temannya untuk memperbaiki sepeda motornya. Namun, dia belum bisa mengembalikan lantaran sudah satu bulan menganggur.

Karena tak mendapat pinjaman dari bibinya, RA yang mengaku sudah emosi mulai berpikiran kotor. Suasana di rumah bibinya pun dia manfaatkan untuk mencoba melakukan pemerkosaan.

"Dia (korban) teriak mintak tolong, sehingga saya langsung kabur," ucapnya.

Akibat perbuatannya, kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Iptu Ardian, RA dijerat pasal 285 jo pasal 289 jo pasal 53 KUHP Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor: Gokli