Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri dan Polres Tangkap Pelaku Curas Korban WN Singapura
Oleh : Hadli
Sabtu | 06-07-2019 | 14:40 WIB
curas-wn-sing.jpg Honda-Batam
Tersangka Kaos kuning pada Saar diamankan di Polresta Barelang. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY COM, Batam - Tim gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan (Curas). Korbannya merupakan wisatawan asal Singapura.

"Pelaku sudah diamankan di Polresta Barelang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Hernomo Yuli membenarkan kepada BATAMTODAY COM, Sabtu (6/7/2019).

Tersangka berhasil ditangkap setelah tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri yang dipimpin Kompol Fadli Agus dan Satreskrim Polresta Baraleng AKP Andri melakukan penyelidikan.

Tersangka yang diketahui bernama Jhon Hendri alias Jang Auri diamankan para Jumat (5/7/2019) sekitar pukul 06.00 Wib di jalan raya kavling Saguba, Kecamatan Sagulung, Kota Batam Ketika itu, tersangka sedang mengendarai sepeda motor.

"Tersangka menggunakan mobil rental selama 8 hari untuk melancarkan aksinya," jelas Hernowo.

Peristiwa Curas itu terjadi di Jalan depan Pujasera A2 Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam pada Jumat, 05 Juli 2019 sekira pukul 11.30 Wib. Ketika itu, korban Ko Siong Keng hendak menuju Nagoya Hill Mall.

Tersangka berhasil membawa Kabir uang milik korban sebanyak 4.000 dolar Singapura, Rp 4.000.000 Dan 4 lembar kartu kredit Bank Singapura serta IC Card Singapura.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka Jhon Hendri alias Jang Auri diantaranya, 700 dollar Singapura pecahan 50 dollar, 5 dollar Singapura 2 lembar, 2 dollar Singapura 6 lembar, 1 Ringgir Malaysia 1 lembar, 5 yuan 1 lembar, 10.000 Vietnam 1 lembar, 1 yuan 1 lembar, 1 riyal 1 lembar, 1 buah sim A ataa mana Jon Hendri, 3 lembar Rp 100.000, Rp 300.000 pecahan 50rb rupiah, Uang tunai Rp 34.000, 1 unit hp merk Vivo warna hitam, serta Mobil rental yang digunakan tersangka Merk Toyota Avanza warna Silver BP 1842E.

Editor: Dardani