Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Dikasih Pinjam Uang, Pria di Tanjungpinang Ini Coba Perkosa Bibinya
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 06-07-2019 | 12:52 WIB
RA-cabul-bibi.jpg Honda-Batam
RA, setelah diamankan Polsek Tanjungpinang Timur. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - RA (24) seorang pria di Kota Tanjungpinang terpaksa harus berurusan dengan Polisi. Dia, dituduh hendak melakukan pemerkosaan terhadap bibinya sendiri, RM (40).

Percobaan pemerkosaan itu terjadi di rumah korban, Perumahan Kijang Kencana 4, Tanjungpinang pada Senin (21/6/2019) malam. Kala itu, pelaku hendak meminjam uang sebesar Rp 300 ribu.

Namun, RM yang kebetulan tidak memiliki uang menyarakan RA agar menunggu pamannya pulang. Alih-alih menunggu, RA mendorong RM ke dalam kamar dan berusaha memperkosa.

Saat ini, RA sudah dijebloskan ke penjara, setelah paman pelaku dan korban membuat laporan ke Polsek Tanjungpinang Timur. Pelaku diamankan pada Jumat (5/7/2019) setelah diserahkan orangtuanya.

"Hasil visum ada luka goresan pada dada korban," kata Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Ardian, Sabtu (6/7/2019).

Dikatakan Ardian, setelah kejadian, pelaku sempat lari ke Batam. "Kita koordinasi dengan orangtua pelaku, dan akhirnya mereka bersedia membantu untuk menyerahkan pelaku," jelasnya.

Editor: Gokli