Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pusat Didesak Ambil Alih Penyidikan Dugaan Korupsi Universitas Karimun
Oleh : Khoiruddin/Ocep
Senin | 26-03-2012 | 16:04 WIB
univ_karimun.jpg Honda-Batam

Kampus Universitas Karimun

KARIMUN, batamtoday - Aktivis Masyarakat Peduli Karimun (MPK) mendesak Mabes Polri dan KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi dana APBD Karimun yang dilakukan oleh Yayasan Tujuh Juli di Universitas Karimun senilai Rp2,5 miliar.

Mulkan, salah satu Koordinator MPK, mengungkapkan, pada Kamis (22/3/2012) lalu pihaknya sudah berunjuk rasa ke Gedung KPK di Jakarta menyuarakan dugaan korupsi yang terjadi Universitas Karimun.

"Kami mendesak KPK mengambil alih kasus penipuan, penggelapan serta korupsi yang dilakukan Yayasan Tujuh Juli beserta Rektorat Universitas Karimun terhadap 1.300 mahasiswa," ujarnya, Senin (26/3/2012).

Dikatakannya, tuntutan tersebut juga dilayangkan ke KPK dengan membentangkan spanduk berukuran 20 meter melalui aksi damai.

Secara umum, katanya, MPK meminta agar kasus-kasus dugaan korupsi di berbagai daerah di Provinsi Kepri dirilis kembali dan tidak tebang pilih.

Khusus di Kabupaten Karimun, lanjut Mulkan, mereka mendesak Mabes Polri dan KPK mengambil alih kasus dugaan penipuan, penggelapan serta korupsi yang dilakukan Yayasan Tujuh Juli beserta Rektorat Universitas Karimun terhadap 1.300 mahasiswa, yang mereka terima saat perijinan penyelenggaraan lima program studi (prodi) belum ada.

Menurut Mulkan, uang rakyat melalui APBD Karimun yang diberikan kepada Yayasan Tujuh Juli sebesar Rp2,5 miliar harus diusut tuntas penggunaannya.

Sebab, nilai bantuan dana yang disuntikkan oleh pihak ketiga terhadap  Yayasan Tujuh Juli tersebut dinilainya sangat signifikan.

"KPK harus usut tuntas raibnya dana hibah Pemkab Karimun kepada Yayasan Tujuh Juli. Jadi sangat mustahil jika dikatakan KAS Yayasan kosong. Padahal suntikan Dana CD, untuk Kampus UK ini sangat fantastis jumlahnya,” jelas dia.

Lebih jauh Mulkan mempertanyakan solidaritas mahasiswa di Indonesia terhadap kasus ini mengingat ribuan mahasiswa di Universitas Karimun, menurutnya, sudah dibodohi.

Hal itu dikatakan karena melihat reaksi dan tindakan mahasiswa di berbagai kota dan provinsi di Indonesia tidak menunjukkan gejolak.

"Saya heran, apakah mahasiswa di Indonesia ini sedang terlena dalam tidurnya. Sehingga anasir jahat yang merasuki Yayasan Tujuh Juli dan Rektorat UK tidak terdeteksi mereka sama sekali. Ada apa ini, di mana mereka semuanya, ketika rekan mereka merintih dan menjerit kesakitan di Kampus UK itu," ungkapnya.

Selain itu, dia meminta agar Polres Karimun tidak mengangkangi hak mahasiswa yang telah melaporkan kasus ini.

"Copot Kapolres Karimun, kalau tidak berani menegakkan kebenaran dan berada di bawah ketiak Bupati Karimun. Apalagi yang kurang, saksi ahli sudah memberitahukan siapa yang sangat bertanggung jawab dalam kasus ini. Jangan hanya kasus perkelahian antar etnis saja yang dibesar-besarkan,” tegasnya.