Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sesuai Konvensi Basel

Tak Cukup Hanya Reekspor, Importir dan Ekspotir Limbah B3 Harus Dikenakan Sanksi
Oleh : Redaksi
Sabtu | 06-07-2019 | 10:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Persoalan limbah plastik impor --sebanyak 65 kontainer, di Batam, tengah menjadi sorotan banyak pihak. Terlebih, setelah dilakukan uji lab oleh Bea dan Cukai Tipe B Batam, dan 49 kontainer di antaranya dinyatakan mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) sehingga harus direekspor ke negara asal.

Terkait limbah mengandung B3 itu, Kepala BP Batam Edy Putra Irawady pun angkat bicara. Ia menilai perusahaan (importir) di Batam dan perusahaan (eksportir) di luar negeri (asal limbah) harusnya dikenakan sanksi, sesuai Basel Convention (Konvesi Basel) tahun 1980 di Basel, Switzerland yang diprakarsai PBB.

"Harusnya jangan sekedar reekspor, tetapi harus jelas ada sanksi lain, baik kepada importir maupun eksportir di luar negeri melalui saluran diplomatik. Kan ada ketentuan internasional yang tidak membolehkan perdagangan prohibited goods termasuk limbah B3, yang jelas diatur dalam Basel Convention," ungkap Edy Putra, lewat pesan WhatsApp kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (6/7/2019).

Edy Putra juga menilai, disiplin internasional sangat lemah belakangan ini. Peran World Trade Organization yang dibentuk tahun 1994 yang memiliki unit Dispute Settlement Body, kata Edy, semakin tak bertaring. Mereka, hanya menunggu pengaduan bukan ikut mengawasi perilaku 'open and fair trade' negara-negara anggotanya.

"Aneh bagi saya WTO bungkam, makin meluasnya perang dagang AS dengan China. Impor ban CPO dari Indonesia oleh Eropa, dll. Perhatian dunia terfokus pada tokoh seperti kebijakan Trump, bukan pada perilaku negara-negara yang semena-mena melakukan unilateral action," ungkapnya.

Ditambahkan, PBB dengan UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development) sebagai lembaga yang mengawasi perdagangan menjadi lebih berwibawa daripada WTO. "Padahal dalam perdagangan internasional terdapat ratusan kerja sama ekonomi dan perdagangan yang mendukung WTO dan bertujuan memperkuat disiplin 'open and fair trade', baik kerja sama regional maupun bilateral," jelasnya.

Terkait limbah impor mengadung B3 di Batam, sambung Edy Putra, perlu masuk agenda pertemuan bilateral BBK dan Singapore tahun ini, yang dimulai pertemuannya tanggal 10 Juli mendatang. "Karena Batam ini wilayah investasi dan ekspor yang harusnya world class. Batam memilki keunggulan komparatif dan berbagai keunggulan kompetitif," ujarnya.

"Secara geografi, Batam ini 'logistics and trade hub', itu keunggulan komparatif. Sedangkan fasiltas, kemudahan dan kemurahan lahan, Imigrasi, skema Inland FTA, insentif FTZ, KEK merupakan keunggulan kompetitif Batam," tutupnya.

Editor: Gokli