Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

7 Gugatan PHPU Pileg Provinsi Kepri Disidangkan Minggu Depan
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 04-07-2019 | 19:16 WIB
kpu-kepri-widioni12.jpg Honda-Batam
Divisi Hukum Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 7 gugatan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif (Pileg) Provinsi Kepri akan disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Juli 2019 mendatang.

Ketujuh perkara tersebut secara resmi diterima dan didaftarkan pada buku register perkara konstitusi di MK.

Divisi Hukum Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung mengatakan perkara yang sebelumnya didaftarkan oleh caleg dan parpol ke MK, dikelompokan dalam registrasi perkara berdasarkan Parpol dan Provinsi.

"Ketujuh perkara gugatan di 11 lokasi berbeda itu dikelompokan MK berdasarkan partai dan provinsi yang mengajukan gugatan. Dari penetapan MK, jadwal sidang permohonan gugatan PHPU Kepri akan dilaksankan pada 11 Juli 2019," ujar Agung, Kamis (4/7/2019).

Disinggung dengan kesiapan KPU dalam menghadapi gugatan tersebut, Widiyono mengatakan divisi hukum dan divisi teknis KPU Kepri dan KPU kabupaten/kota sudah berdiskusi dengan kuasa hukum KPU-RI dalam membuat jawaban dan mempersiapkan bukti-bukti.

"Insyaallah kita siap. Dan divisi hukum KPU Kepri juga melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota yang ada lokus perkaranya, untuk menguatkan lebih detail jawaban dan alat bukti yang akan di sajikan," ujarnya.

Ketujuh gugatan sengketa pileg tersebut antara lain:

1. Partai Berkarya untuk DPR RI dapil Prov Kepri.
2. Parati Gerindra untuk DPRD Provinsi Kepri dapil Kepri 4 dan DPRD kota Batam dapil Batam 6.
3. Partai Perindo untuk DPRD provinsi Kepri dapil Kepri 4 dan DPRD kota Batam dapil kota Batam 1.
4. Partai Golkar untuk DPRD Kota Batam dapil Batam 1 dan DPRD Kabupaten Bintan dapil Bintan 3.
5. Partai PDIP untuk DPRD kota Batam dapil Batam 1 dan DPRD Kabupaten Bintan dapil Bintan 3.
6. Partai Garuda untuk DPRD kota Tanjungpinang dapil Kota Tanjungpinang 2.
7. Partai PPP untuk DPRD kota Batam dapil kota Batam 6.

Editor: Yudha