Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Akibat Penambangan Ilegal PT Duta Buana Resources

Enam Rumah di Tanjunpinang Hancur Diterjang Air Bah
Oleh : Charles/Ocep
Senin | 26-03-2012 | 11:29 WIB
Telling_atau_Lokasi_Pencucian_Bouksit_PT.DBR_di_Senggarang_Tanjungpinang.JPG Honda-Batam

Telling atau lokasi pencucian Bouksit PT DBR di Senggarang, Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sebanyak enam rumah milik warga yang bermukim di Perumahaan Galang Permai RT 01/RW 07 Keluarahaan Air Raja, hancur diterjang air bah ketika hujan turun beberapa waktu lalu di Tanjungpinang.

Selain curah hujan yang tinggi, air bah itu juga diduga terjadi akibat adanya penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Duta Buana Resources.

Dari enam rumah yang hancur terendam air dan lumpur bekas galiaan tambang PT DBR, kondisi terparah dialami rumah milik Sarin.

Tembok rumahnya yang setinggi 15 meter jebol, sementara mobil dan sejumlah perkakas rumah tangganya hancur terendam air dan lumpur setinggi tiga meter yang diduga bersumber dari tanggul bekas pengerukan tambang ilegal PT DBR yang runtuh.

Jamaludin, salah seorang warga Gang Permai mengatakan, sebelumnya, PT DBR melakukan pengerukan lahaan tambang dilokasi Perumahaan Galang Permai RT 01/RW 07 Kelurahan Air Raja.

"Kemarin kami sempat ke perusahaan PT DBR dan mereka mengakui kalau yang melakukan penambangan di lokasi itu adalah perusahanya," ujar Jamaluddin.

Perwakilan Warga, lanjut dia, sebenarnya, sudah membicarakan masalah ini kepada RT dan RW setempat, namun hingga dua hari paska musibah, pihak RT dan RW belum mendapat jawaban pasti dari pihak perusahaan sehingga sejumlah warga kembali mendatangi Perusahaan PT DBR di Sei Timun, Senggarang.

"Kami datang ke perusahaan PT DBR untuk meminta pertanggung jawaban karena mereka yang melakukan pengerukan dan pertambangan di kawasan perumahaan kami," kata Fajar, warga lain yang rumahnya juga terkena banjir.  

 Dalam pertemuaan itu, PT DBR kembali mengakui kalau sebelumnya perusahanya yang melakukan pertambangan di kawasan Peruamahaan Galang batang tersebut.

Pihak perusahaan juga berjanji akan mengganti rugi semua perkakas dan peralatan warga yang rusak.

"Kesepaktan sudah ada dan pihak PT DBR menyatakan akan mengganti rugi kerugiaan warga," ujar Jamaluddin.