Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PDRM Ungkap Sindikat Pemalsu Kartu Kredit
Oleh : redaksi/Mg
Senin | 26-03-2012 | 10:47 WIB
ayub-yaakob.jpg Honda-Batam

Kepala PDRM Georgetown, Ayub Yaakub. Foto:Bharian.com.my

GEORGETOWN, batamtoday - Polis Diraja Malaysia (PDRM) berhasil mengungkap sindikat pemalsu kartu kredit. Diperkirakan kerugian negara akibat ulah sindikat tersebut mencapai RM1 juta.

Kepala PDRM Georgetown, Ayub Yaakub mengatakan, pengungkapan sindikat pemalsu kartu kredit tersebut merupakan buah dari penyelidikan yang dilakukan jajaranya selama satu tahun. Saat ini pihaknya berhasil mengamankan lima tersangka berusia 20 hingga 30 tahun. 

"Modusnya mereka mencuri data pribadi korban, kemudian mengajukkan permohonan kartu kredit dengan data tersebut kepada bank yang sudah menjadi target," jelasnya, dilansir batamtoday dari Berita Harian, Senin(26/3/2012).

Setelah permohonan baru tersebut disetuji bank, komplotan yang tergolong profesional itu lantas menggunakan kartu kredit untuk berbelanja dan penarikan tunai. 

"Keseluruhan tersangka kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Ayub Yaakub. 

Bersamaan dengan penangkapan para tersangka, PDRM juga mengamankan 2 unit komputer jinjing, 13 keping slip transaksi kartu kredit senila Rm175,523, 18 keping kartu kredit berbagai jenis.