Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tingkat Kecelakaan Tinggi

Polresta Tanjungpinang Perketat Penerbitan SIM
Oleh : charles/Gus/Ocep
Senin | 26-03-2012 | 10:43 WIB
Kasat_Lantas_Polresta_Tanjungpinang_AKP.Oxy.JPG Honda-Batam

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang AKP Oxy Yudha Pratesta

TANJUNGPINANG, batamtoday- Kepolisian Resort Kota Tanjungpinang akan memperketat SIM akibat tingginya tingkat kecelakaan di daerah tersebut.

Selain rendahnya kesadaran masyarakat akan aturan berlalulintas, angka kecelakaan di jalan raya Kota Tanjungpinang meningkat tajam dalam tiga bulan terakhir.

Ditenggarai kondisi itu akibat adanya 'obral' Surat Izin Mengemudi (SIM) oleh Polresta Tanjungpinang.

"Kita tidak mau main-main lagi dalam memberikan SIM, selama ini saya merasa kebobolan dengan banyak sekali kecelakaan yang terjadi, maka mulai dari sekarang bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK harus melalui tes yang sudah ditetapkan," kata Kasatlantas Polresta Tanjungpinang AKP Oxy Yudha Pratesta, Senin (26/32012).

Berdasarkan data Polresta Tanjungpinang, dalam tiga bulan terakhir tercatat 113 motor dan mobil menjadi korban lakalantas.

Oleh sebab itu, dia mengatakan pihaknya akan menindak tegas pengendara yang tidak menaati aturan dan UU lalulintas.

Polresta Tanjungpinang juga akan melakukan tindakan tegas kepada setiap warga yang berkendara secara ugal-ugalan di Jalan raya.

Menurut Oxy, sejumlah kecelakaan naas yang akhir-akhir ini terjadi di Tanjungpinang menjadi tanggungjawab Satlantas Polresta Tanjungpinang.

Mengingat faktanya, sejumlah siswa SMP yang seharusnya belum bisa mendapatkan SIM, ternyata sudah memiliki SIM, demikian juga kalangan dewasa yang sudah memiliki SIM tetapi tidak paham dengan rambu-rambu lalu lintas.

Berdasarkan data terakhir jumlah korban laka lantas di Tanjungpinang, selama Januari-Februari 2012 meningkat tajam atau mencapai 113 kasus.

Korban yang tercatat diketahui mulai dari luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.

Tragisnya, jumlah ini nyaris sama dengan jumlah lakalantas selama satu tahun pada 2011 lalu.

Jumlah itu sendiri, terdiri dari lakalantas dengan luka ringan mencapai 83 kasus, lakalantas dengan korban luka berat dan meninggal dunia 30 kasus.

Ditambahkan Oxy, kecendrungannya banyak sekali warga yang tidak mau meperhatikan keselamatan saat berkendara menjadi faktor utama penyebab terjadinya lakalantas.

Banyak rambu-rambu yang dilanggar dan mengkonsumsi miras sebelum berkendara sehingga pengendara kehilangan kendali saat berkendara.

Hal itu dibuktikan denga data pelaksanaan Razia yang dilaksanakan Satlantas Polresta Tanjungpinang dalam tiga bulan terakir, sebanyak 555 orang pengendara yang merupakan pelajar dan anak-anak terjaring rajia di sejumlah tempat di Tanjungpinang.

"Untuk itu, menghadapi kenaikan BBM dan Pemilukada Kota Tanjungpinang, Polresta akan gencar melakukan penertiban bagi pengemudi mobil dan motor yang tidak taat dengan UU lalu lintas no 22 tahun 2009," tegasnya.