Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ingin Main Warnet, Dua Siswa SMP di Batuaji Ini Nekat Curi Sepeda Motor
Oleh : Hendra Mahyudi
Rabu | 03-07-2019 | 14:45 WIB
siswa-nyuri-motor.JPG Honda-Batam
Dua pelajar SMP di Batuaji Batam yang diamankan polisi. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Buser Polsek Batuaji Batam membekuk dua remaja SMP yang melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor). Kedua pelaku berisinial Dr dan LA itu diketahui masih berusia di bawah umur.

Dr dan La, baru berusia 14 tahun itu dibekuk karena ulahnya mencuri sepeda motor Yamaha Vega R milik seorang warga di Batuaji, sepekan yang lalu.

Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui sepeda motor curian ini akan dijual untuk bermain warnet. Ke-duanya juga dibekuk saat sedang bermainan di salah satu warnet daerah Kaveling Lama, Sagulung, pada hari Rabu (3/7/2019) dini hari.

"Laporan (kehilangan sepeda motor) sudah sepekan yang lalu. Malam tadi korban datang mengabari kita kalau dia jumpa motornya di daerah Kaveling Lama. Saat itu kami ke sana dan amankan dua bocah ini sebagai pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Melki Sihombing.

Dari hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian, dua pelaku diketahui pernah berurusan dengan polisi sebelumnya dengan kasus yang sama, namun karena pertimbangan umur keduanya sempat dimaafkan.

"Kini keduanya berulah lagi dengan alasan untuk dapatkan uang tambahan agar bisa berlama-lama diwarnet," terangnya.

Dengan adanya kejadian ini, jajaran Polsek Batuaji kembali menyoroti instansi pemerintah terkait yang memiliki wewenang memberikan izin operasional warnet.

Pihak kepolisian berharap agar dinas terkait segera turun tangan menertibkan warnet-warnet yang beroperasi tanpa batasan umur pengunjung dan hingga larut malam.

"Banyak warnet yang buka sampai pagi, hal ini yang menjadi penyakit sebenarnya. Anak-anak bebas bermain sampai pagi sehingga jadi ketagihan. Tak ada uang akhirnya nekat berbuat jahat. Ini harus diperhatikan juga," imbau Melki.

Editor: Dardani