Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Macan Polresta Barelang Lumpuhkan Seorang Pelaku Jambret di Pasar Angkasa
Oleh : Romi Chandra
Senin | 01-07-2019 | 15:16 WIB
tks-dor-macan.jpg Honda-Batam
Pelaku jambret saat menjalani perawatan medis usai dilumpuhkan. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang kerap meresahkan masyarakat Batam selama ini, akhirnya berhasil diringkus Tim Macan Polresta Barelang.

Dari data yang diperoleh, pelaku bernama Yuslani alias Yudi (34), diamankan di kawasan Pasar Angkasa, Nagoya. Kaki sebelah kiri terpaksa dihadiahi timah panas, karena berusaha melawan petugas dan berusaha kabur saat dibekuk.

Meski sudah diberi tembakan peringatan, namun tetap tidak diindahkan, sehingga tindakan tegas terpaksa dilakukan personil Tim Macan, yang dipimpin Kasubnit Buser Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Haris Baltasar Nasution.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan menyebutkan, penangkapan pelaku dilakukan di kawasan Pasar Angkasa, Nagoya, Minggu (30/6/2019) malam, sekitar pukul 20.30 WIB.

"Satu pelaku jambret yang kerap beraksi di wilayah Batam selama ini berhasil kita amankan. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya," ujar Andri, Senin (1/7/2019) siang.

Penangkapan pelaku, dilakukan setelah penyelidikan dari kejadian di kawasan Seraya Atas pada 10 Juni 2019. Pelaku berhasi merebut satu unit ponsel milik korban.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan olah TKP, setelah korban membuat laporan polisi, dan akhirnya pelaku berhasil dibekuk.

Untuk penjelasan lebih lanjut tambah Andri, akan segera dirilis dalam waktu dekat ini. "Begitu pemeriksaan dan penyidikan selesai, kita langsung ekspose dalam waktu dekat ini," jelasnya.

Editor: Gokli