Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selepas Disegel DLH, Limbah Plastik di Sagulung Masih Dibiarkan Menumpuk
Oleh : Hendra Mahyudi
Sabtu | 29-06-2019 | 14:06 WIB
plastik-limbah.JPG Honda-Batam
Sampah yang diduga limbah plastik di Sagulung masih dibiarkan menumpuk. (Foto: Hendra Mahyudi)

BATAMTODAY.COM, BATAM - Puluhan karung diduga berisi limbah plastik campuran dan barang elektronik yang telah disegel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, masih dibiarkan menumpuk di sebuah tempat berpagar seng. Tepatnya, di pinggiran jalan menuju kawasan Kampung Tua Dapur 12, Kelurahan Sungai Pelenggut, Kecamatan Sagulung Batam.

Informasi sebelumnya, warga sekitar mengatakan lokasi tersebut diduga merupakan timbunan limbah plastik yang dianggap berbahaya, hingga kemudian disegel DLH kota Batam pada hari Sabtu (15/6/2019) lalu.

Sayangnya, hingga hari ini, Sabtu (29/6/2019), tumpukan sampah diduga limbah berhaya tersebut dibiarkan begitu saja selepas disegel oleh DLH Batam, dugaanpun bermunculan di masyarakat sepertinya hal ini dibiarkan sengaja karena dilindungi oleh pihak-pihak tertentu, hingga penanganan berjalan ditempat.

"Dugaan kecurigaan ini cukup beralasan kan? Sebab sebelumnya DLH kota Batam sudah menyegelnya, namun tak kunjung ditindak lanjuti hingga," ujar salah seorang narasumber BATAMTODAY.COM, di lapangan yang namanya tidak ingin disebutkan.

Dalam hal ini, sebagai bagian dari masyarakat sekitar, dan juga harapan dari warga lainnya ingin limbah-limbah tersebut segera ditindak lanjuti dengan tegas. Pun dibawa ke tempat yang semestinya, bukan dilingkungan warga.

Sementara itu Ketua RW 10, Zulkifli Hasibuan, berharap agar penyegelan limbah ini segera ditindak lanjuti dan limbah segera dipindahkan.

"Masyarakat sudah resah dan ini sudah disampaikan ke pihak-pihak terkait. Harus dipindahkan, jangan di sini karena dekat dengan pemukiman," terangnya.

Di tempat berbeda, Sekretaris Camat Sagulung, Adrianus, saat dihubungi Jumat (28/6/2019) kemarin, membenarkan bawah limbah yang disegel DLH tersebut memang belum dipindahkan. Hanya saja Ia katakan, pihak kecamatan tak tak bisa berbuat banyak, sebab kewenangan pemindahkan ada di tangan DLH.

"Ditangani DLH itu, kami cuma mengawasi dan melaporkan apa yang dikeluhkan warga," ungkapnya.

Hal lainnya, saat pewarta BATAMTODAY.COM menghubungi pihak DLH melalui nomor telefon Kadis DLH, Herman Rozi, yang bersangkutan masih belum bisa dihubungi hingga hari ini.

Editor: Dardani