Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Pompong untuk Penuhi Kebutuhan Ekonomi, Jo Diringkus Polsek Bukit Bestari
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 28-06-2019 | 15:40 WIB
curi-pompong.jpg Honda-Batam
Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Marna (tengah) saat konfrensi pers terkait penangkapan seorang pencuri pompong. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polsek Bukit Bestari membekuk JO (34), pencuri pompong (kapal nelayan berukuran kecil) milik warga Dompak. Jo diringkus di kediamannya Desa Air Kelubi, Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan pada Rabu (26/7/2019).

Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Marna mengungkapkan, kejadian berawal pada saat korban yang kesehariannya sebagai nelayan menambatkan pompongnya di pinggir laut. Esok harinya, saat korban ingin pergi untuk mencari ikan di laut, tiba-tiba korban melihat pompong miliknya tidak ada lagi, tepatnya pada Senin (10/6/2019) pukul 05.00 WIB.

"Karena pompongnya hilang, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bukit Bestari," ujar Marna didampingi Kanit Reskrim, Ipda Dhia Cynthia Siregar, Jumat(28/6/2019).

Mendapat laporan itu, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Bestari langsung melakukan penyelidikan sehingga diperoleh informasi bahwa pompong itu berada di Desa Air Kelubi.

Dari keterangan pelaku, dia datang dari Kijang menuju Perairan Dompak dengan menggunakan jalan darat karena melihat pompong tersebut terparkir dan diikat serta ditinggal pemilik, sehingga pelaku mencurinya.

"Saat mencuri pelaku menggunakan kunci palsu yang telah dipersiapkan. Setelah pompong itu berhasil dinyalakan kemudian pelaku membawanya menuju rumahnya melalui jalur laut," ungkap Marna.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pompong itu akan digunakan untuk mencari ikan di laut. Tersangka baru sekali melakukan perbuatan itu.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 25 juta. "Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun," jelasnya.

Di tempat yang sama, Jo mengaku terpaksa untuk mencuri karenakan kebutuhan ekonomi. Awalnya dirinya hanya ingin mencuri As pompong saja untuk dijual. "Namanya orang susah, punya istri dan anak yang kurang sehat. As itu saya jual laku Rp 600 ribu, ya untuk makan," tutupnya.

Editor: Gokli