Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PLN Tanjunguban Sebut Anak Magang Tidak Diperkerjakan di Luar Kantor
Oleh : Harjo
Rabu | 26-06-2019 | 08:52 WIB
pln-tanjunguban.jpg Honda-Batam
Fawzi Anwar kepala PLN Tanjunguban. (Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kasus pencabulan yang dilakukan tersangka Erwan (38), karyawan PT Dredof mitra PLN terhadap korban berinisila L (16) salah satu siswi di SMK di Bintan, tengah diproses polisi.

Siswi yang tengah melakukan magang di kantor PNL Tanjunguban itu, berulang kali dicabuli pelaku di beberapa tempat berbeda pada bulan Mei dan Juni 2019, hingga akhirnya terbongkar.

Kepala PLN Tanjunguban, Fawzi Anwar kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (25/6/2019) menyampaikan, khusus untuk anak magang yang dikirim dari sekolah di PLN, diperbantukan dalam penyelesaian surat menyurat dan tidak ada memberikan pekerjaan di luar kantor.

"Kasus ada pencabulan terhadap anak magang, mencuat setelah korban tidak lagi magang di kantor PLN," ungkapnya.

Sebelum kasus ini bergulir ke ranah hukum, Fawzi mengatakan, waktu kejadian pihaknya tidak mendapatkan informasi yang akurat, karena yang melakukan investigasi ke pihak penyidik adalah management PT DI.

Dari sisi lain dan pemantauan di lingkungan PLN Tanjunguban, sampai sejauh ini suasana pekerjaan di dalam kantor berjalan normal, tidak ada menunjukan gejala yang kurang baik.

Begitu pula, terkait kinerja Erwan yang sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan. Dari segi kinerja di lapangan dan dalam pelaksanaan pemasangan kwh meter di rumah dan bangunan pelanggan berjalan dengan baik dan lancar.

"Sesuai order yang kami berikan berikut dengan hasil eviden dan laporan, hasil pelaksanaan pekerjaan yang disampaikan berjalan baik dan lancar," katanya.

Editor: Chandra