Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pria Beristri Tiga Ini Cabuli Siswi SMK Bintan yang Sedang Magang
Oleh : Harjo
Selasa | 25-06-2019 | 14:31 WIB
pencabul-anak-magang.jpg Honda-Batam
Tersangka perbuatan cabul saat diperiksa oleh penyidik Polsek Bintan Utara. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Erwan alias Wawan (38), pria beristri tiga yang merupakan karyawan PT Dredof, salah satu rekanan PLN Tanjunguban, tega mencabuli L (16), pelajar salah satu SMK di Bintan yang sedang magang di tempatnya bekerja.

Tindakan bejad Erwan ini diungkap Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Selasa (25/6/2019). Korban yang sedang melakukan praktek magang di PT Dredof itu menjadi korban kebejatan Erwan, berkali-kali.

Setelah beberapa bulan magang, korban pun sering diajak oleh tersangka dalam beberapa kegiatan pemasangan listrik. Karena kedekatan tersebut, akhirnya tersangka melalui bujuk rayu berhasil memperdaya korban. Perbuatan cabul dilakukan pertamakalinya di salah satu bukit di Kampung Beringin, Desa Kuala Sempang, Kecamatan Serikuala Lobam, bulan Mei 2019 lalu.

"Awalnya, walau pun korban sempat menolak, namun tak kuasa menahan bujuk rayu desakan dari tersangka, hingga akhirnya terangka berhasil memperdaya dan berhasil mencabuli korban," ungkapnya.

Tidak hanya itu, teryata perbuatan tersangka terus berlanjut hingga beberapa kali di tempat berbeda. Akhirnya, muncul kecurigaan dari keluarga korban. Saat korban ditanya oleh orangtuanya, korban tidak mengelak dan menjelaskan, kalau korban sudah beberapa kali dicabuli oleh tersangka.

Mendengar pengkuan anaknya, orangtua korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bintan Utara. Atas lapiran tersebut, anggota Polsek Bintan Utara menangkap tersangka dan saat ini sudah di tahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Utara.

Terangka dijerat dengan pasal.81 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

Editor: Dardani