Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penipuan Jual Beli Online Via Facebook Kebali Terjadi, Korban Tertipu Hingga Rp 15 Juta
Oleh : Hendra
Selasa | 25-06-2019 | 13:40 WIB
facebook18.jpg Honda-Batam
Ilustrasi facebook

BATAMTODAY.COM, Batam - Penipuan via transaksi online memang tak ada habisnya. Sejak bisnis online mulai menjanjikan, laporan atau kejadian penipuan silih berganti berdatangan. Kendati begitu, tak jua warga (pengguna) merasa curiga atau mengantisipasi jika ada gelagat mencurigakan saat transaksi berjalan.

Seperti yang dialami Junika Nadeak, perempuan yang bekerja di salah satu perusahaan elektronik di kota Batam ini, akhirnya termakan tipu daya pelaku penipuan jual beli barang online yang mengaku tinggal di provinsi Jambi.

Tak tanggung-tanggung, dari keterangannya sendiri pada hari Senin (24/06/2019) saat hendak membuat laporan ke Mapolsek Sagulung, Juni mengatakan Ia telah tertipu senilai Rp. 15 juta rupiah.

"Ketipu 15 juta bang, saya tertarik beli handphone dan TV dari pelaku," ujar Juni.

Awal perkenalan Juni dan pelaku yakni di jejaringan media sosial Facebook. Di FB pelaku menggunakan akun bernama Zulpri, lalu setelah berkenalan dan Zulpri menyebutkan bahwa dia merupakan pedagang online, korbanpun tertarik untuk membeli beberapa barang dagangan korban dikarenakan harga yamg cukup murah.

"Saya tertarik beli beberapa barang elektronik pada dia, ada beberapa unit HP, televisi juga," terangnya.

Lanjut Juni, hingga pada hari Minggu (23/06/2019), saat itu pukul jam 15:00 WIB, Ia mentransfer uang senilai Rp. 15 juta tersebut kepada pelaku melalui dua rekening berbeda yakni BRI 531601022464533 atas nama Eka Riski, dan kemudian kepada Muhammad Alhadi dengan nomor rekening BRI 547601023239539.

Namun setelah uang dikirimkan, Juni akhirnya merasa curiga, bahwa dia telah diperdayai, di mana semua akses dia kepada pelaku telah diblock, baik WA maupun FB-nya. "Resi transfer masih saya simpan. Nomor rekening yang saya transfer yakni Bank BRI atas nama Eka Risky No. Rek 5316 0102 2464533 dan Bank BRI atas nama Muhammad Alhadi No. Rek 54 760102 3239 539," terangnya dengan wajah kecewa.

Sadar telah diperdayai, Juni pun melapor ke Mapolsek Sagulung, namun laporan tersebut diarahkan ke Mapolresta Barelang sebab disana ada ahli IT yang bisa mendalami laporan tersebut.

Editor: Surya