Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ini, Polres Tanjungpinang Periksa Bobby Jayanto Terkait Dugaan Pidato Rasis
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 24-06-2019 | 11:16 WIB
bj-rasis.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bobby Jayanto (kemeja Biru) bersama tim pengacaranya saat memenuhi panggilan penyidik Polres Tanjungpinang, Senin (24/6/2019). (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bobby Jayanto, Ketua DPD NasDem Tanjungpinang menghadiri surat pemanggilan pemeriksaan terkait dugaan pidato rasis di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Senin (24/6/2019) sekira pukul 10.30 WIB.

Pantauan di Mapolres Tanjungpinang, Bobby Jayanto datang dengan menggunakan mobil Toyota Vellfire BP 2 BJ. Bobby yang didampingi tiga pengacara, terlihat mengenakan kemeja warna biru, dan langsung masuk ke ruangan penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).

"Saya ke sini diundang untuk klarifikasi perkataan yang dianggap menyinggung perasaan orang lain," ujar Bobby Jayanto.

Bobby menyebutkan, dirinya berkata seperti itu sama sekali tidak ada tujuan dan maksud menyinggung perasan orang lain. "Sama sekali tidak ada tujuan itu, kita luruskan nanti di kepolisian," singkatnya.

Hingga berita ini diunggah, Bobby Jayanto masih berada di dalam ruangan pemeriksaan penyidik Tipiter Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Sebelumnya, Ketua DPC NasDem Tanjungpinang, Bobby Jayanto diduga berpidato rasis dalam bahasa Tionghoa pada acara sembahyang keselamatan di Pelantar II Tanjungpinang, pada Sabtu (8/6/3019) lalu.

Akibatnya, Bobby Jayanto dilaporkan organisasi masyarakat dan LSM ke Polres Tanjungpinang, Selasa (11/6/2019). Empat ormas dan LSM yang melaporkan Bobby Jayanto itu adalah, Ormas Gagak Hitam Tanjungpinang dan Bintan, LSM Cindai serta ormas lainya.

Berdasarkan Laporan Polisi LP-B/82/VI/2019/KEPRI/SPKT-Res TPI tanggal 11 Juni 2019 itu, RE Raja Mansur Razak mewakili 4 ormas dan LSM Pelapor mengatakan, pelaporan Bobby Jayanto atas dugaan pidato rasis berbahasa Tionghoa itu dilakukan karena meresahkan warga, dan telah menjadi viral dan bahan perbincangan pada masyarakat di media sosial.

Editor: Gokli