Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Berhasil Ungkap 33 Kasus Narkoba di Semester I-2019
Oleh : Wandy
Jum\'at | 21-06-2019 | 11:28 WIB
rayendra-arga-karimun.jpg Honda-Batam
Kasat Resnarkoba Polres Karimun, AKP Rayendra Arga Prayana. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satres Narkoba Polres Karimun berhasil mengungkap 33 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika pada semester I-2019.

Pengungkapan tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018 lalu. Di mana, pihaknya mengungkap 40 kasus narkotika di Bumi Berazam tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Karimun, AKP Rayendra Arga Prayana mengatakan, dari 33 kasus tersebut yang sedang dalam proses sidik ada 6 kasus, yang sudah dilimpahkan untuk tahap pertama 6 kasus dan P21 sebanyak 21 kasus.

"Dari keseluruhan kasus yang kita tangani sebanyak 48 tersangka yakni 39 laki-laki berkewarganegaraan Indonesia, 8 orang wanita berkewarganegaraan Indonesia dan 1 orang tersangka laki-laki berkewarganegaraan asing," jelas Rayendra kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (21/6/2019).

Rayendra juga menuturkan, untuk jumlah barang bukti yang disita antara lain ganja 1.196,78 Gram, sabu 368,78 Gram, dan ekstasi 502,5 butir.

"Kabupaten Karimun ini merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, karena itu tidak menutup kemungkinan barang haram tersebut dapat bereder di Karimun. Maka kita, akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika," katanya.

Editor: Gokli