Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DJBC Kepri Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal dari KM Sinar Matahari
Oleh : Wandy
Selasa | 18-06-2019 | 10:52 WIB
djbc-jutaan-rokok-ilegal-19.jpg Honda-Batam
DJBC Kepri saat merilis hasil penindakan jutaan batang rokok ilegal dari KM Sinar Matahari. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau mengamankan kapal KM Sinar Matahari yang memuat jutaan batang rokok ilegal di Perairan Pulau Nipah tanpa dilengkapi dokumen Kepabeanan pada Minggu(2/6/2019) lalu.

Penangkapan berawal saat Kapal KM Sinar Matahari sedang melakukan Shep to shep (STS) dengan menggunakan empat high speed craft (HSC) dan pada akhirnya ditegah kapal Wiro dan Tiger milik Bea dan Cukai.

Kakanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto mengatakan, kapal tersebut awalnya sempat ingin melarikan diri menuju perairan internasional. "Karena mencoba kabur kita berikan tembakan peringatan. Dan akhirnya kita berhasil mengamankan kapal tersebut," kata Agus Senin (17/6/2019) sore.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dan diketahui kapal yang berasal dari Jurong, Singapura, itu memuat sebanyak 297 karton rokok atau 2.970.000 batang merek Luffman (putih). Pada saat diakukan pemeriksaan kapal tersebut juga tidak dilengkapi dengan dokumen Kepabeanan.

"Dan sebelumnya kapal tersebut sudah pernah kita tegah pada 22 Maret 2019 lalu namun saat itu belum bisa kita buktikan pelanggaran kepabeanannya. Namun kita menemukan pelanggaran aturan pelayaran sehingga dilakukan serah terima ke KSOP Tanjungbalai Karimun," jelasnya.

Sementara diperkirakan nilai barang muatan tersebut mencapai Rp 1.143.450.000. Saat ini KM Sinar Matahari diamankan di Dermaga Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Editor: Gokli