Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Ingin Setiap Kecamatan di Kepri Punya Balai Adat Melayu
Oleh : Redaksi
Sabtu | 15-06-2019 | 12:16 WIB
balai-adat-01.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Bangunan Berciri Khas Melayu DPRD Provinsi Kepri, Ing Iskandarsyah mengatakan, hingga saat ini Pansus mengusulkan dibangunnya balai adat di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kepri.

Usulan ini menyusul adanya pengajuan Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu di Provinsi Kepri oleh Gubernur H Nurdin Basirun beberapa waktu lalu. "Dengan adanya balai adat tersebut diharapkan dapat mewujudkan menjaga kelestarian budaya Melayu di masyarakat," tegas Iskandarsyah, Kamis (13/6/2019) seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Dikatakan Politisi PKS ini, nantinya melalui Perda ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kelestarian budaya Melayu di masyarakat. "Ada lebih kurang 70 kecamatan yangg ada se-Provinsi Kepri," ungkap Ing Iskandarsyah.

Sementara itu, untuk penganggarannya lanjut Iskandarsyah, wajib di bangun balai adat melalui APBD baik dari Pemerintah Provinsi maupun dari APBD kabupaten/kota yang ada di Kepri.

"Bisa saja dengan pola 50%:50%. Apalagi ini juga bagian untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur menjadikan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu. Jangan saja sebagai retorika tetapi harus diwujudkan," tegas Iskandarsyah.

Agar ke depannya, lanjut Ing Iskandarsyah anak dan cucu kita tahu akan sejarah bagaimana ciri-ciri bangunan khas Melayu. Baik itu pola bangunan Melayu memiliki arti dan nilai-nilai.

Namun juga arsitektur dan seni serta asiosoris saja, tetapi ada makna karakter kepribadian dan jati diri dari makna bangunan dan ukirannya. "Kita ingin kejayaan Melayu bukan saja tinggal kenangan tetapi juga dilestarikan. Seperti kata Hang Tuah, Tuah Sakti Hamba Negeri, Esa Hilang Dua Terbilang, Patah Tumbuh Hilang Berganti, Tak Melayu Hilang di Bumi," kata Ing Iskandarsyah.

Editor: Gokli