Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Alasan Ilyas Sabli Ingin Temui Kajati Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 13-06-2019 | 19:04 WIB
ilyas-sabli-natuna11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Mantan Bupati Natuna, Ilyas Sabli. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mantan Bupati Natuna, Ilyas Sabli, mengaku ingin bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Edy Birton untuk membicarakan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Natuna.

Tetapi, rencana pertemuan dengan orang nomor satu di Kejati Kepri itu, Kamis (13/6/2019), harus batal karena kesibukan Kajati Kepri.

"Ndak jadi, karena beliaunya ada teleconfence. Kami sempat nunggu di situ, tapi mereka masih mempersiapkan teleconfrence," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM.

Disingung mengenai dugaan korupsi yang membelitnya sebagai tersangka, Ilyas Sabli mengaku, pihaknya tidak dapat berbicara banyak, karena jika ada upaya dari pihaknya untuk menyelesikan tetapi yang memegang peranan atas nasibnya adalah pihak Kejaksaan.

"Mau dibayar kerugiannya, mau ketemu pun ndak ketemu dengan orang yang harus memutuskan," ujarnya.

Kepada BATAMTODAY.COM Ilyas Sabli juga mengaku, tidak adanya kejelasan tindak lanjut dari penetapanya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana tunjangan perumahan DPRD Kepri ini menjadi beban baginya. Bahkan sudah lebih dari 2 tahun status tersangka terhadap dirinya.

"Iya, manalah kita ini leluasa hidup, kalau masih terbebani status tersangka. Langkah kita yang dulunya baik, tapi akhirnya jadi seperti ini," ujarnya.

Ilyas Sabli juga mengatakan, niat baik dari suatu pekerjaan yang dilakukan tidak semua mulus dari segi hukum.

Demikian juga, saat disingung dengan terpilihnya dirinya sebagai anggota DPRD kepri, Namun disisi lain masih disematkan sebagai tersangka korupsi, Ilyas Sablli mengaku tidak mengerti, karena juga menyangkut tersangka lainya.

"Kalau mungkin hanya permasalahan kita secara pribadi, kita mungkin dapat menyelesaikanya juga secara pribadi. Tapi kan ada juga orang lain. Dan atas hal ini, secara pribadi saya merasa sangat terbebani," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam perkara tersebut satu perak pun uang tersebut dinikmatinya.

"Teman-teman yang di Natuna sana yang memperoleh dana tersebut pun tidak merasa, demikian juga mantan Bupati Raje Amirullah," ujarnya.

Terkait dengan adanya kabar bahwa kasus tersebut mau di SP3 atau dihentikan, Ilyas Sabli mengaku tidak mengerti dan tidak mengetahuinya, karena pihaknya juga belum bisa ketemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri.

"Ngak ngerti, saya juga belum dapat ketemu. Hingga hal itu belum dapat saya jawab," ujarnya.

Sebelumnya, empat dari lima orang tersangka korupsi tunjangan perumahan DPRD Natuna tahun 2011-2015 senilai Rp 7,7 miliar, Eliyas Sabli, Syamsuri Zon, Hadi Chandra dan mantan Sekwan DPRD M. Makmur mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri di Senggarang Tanjungpinang pada Kamis (13/6/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.

Tujuan kedatangan ke empat tersangka adalah untuk menemui Kepala Kejaksaan tinggi Kepri Edy Birton dan membicarakan proses hukum perkara korupsi yang sudah hampir 2 tahun lebih mandek.

Kedatangan keempat tersangka juga sempat terlihat di Kantor Kejati Kepri. Namun Kajati tidak bisa ditemui karena sedang sibuk, sedang telekonfrence dan akan rapat.

Mantan Bupati Natuna Ilyas Sabli yang dikonfrimasi BATAMTODAY.COM mengenai kedatangan mereka hendak ketemu dengan Kajati Kepri. Tetapi karena Kajati masih sibuk, terpaksa pertemuan tersebut batal.

"Maksud kedatangan kami mau ketemu Kajati untuk menjelaskan duduk perkara yang kami hadapi. Tapi Kajati sedang telekonfrens dan rapat, hingga tidak jadi bertemu," ujar Ilyas Sabli kepada BATAMTODAY.COM.

Editor: Yudha