Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Mesin Air Panbil, BP Batam sudah Buat Laporan ke Polresta Barelang
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 13-06-2019 | 16:52 WIB
mesin-air12.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Mesin air di belakang Panbil Industrial. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Pengamanan (Dirpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Brigjen Pol Suherman mengakui telah melaporkan adanya temuan mesin air di belakang Panbil Industrial ke Polresta Barelang.

Namun ia juga menjelaskan hingga saat ini, masih belum mengetahui proses pelaporan yang telah diajukan oleh BP Batam.

"Kalau tidak salah laporan telah kami buat pada bulan lalu. Lupa saya tanggal pastinya mas. Tapi memang benar temuan mesin air itu sudah kami buat laporannya ke Polresta Barelang," ujar Suherman saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Kamis (13/6/2019) siang.

Tindakan pelaporan, katanya, dilakukan karena danya dugaan pelanggaran peraturan mengenai pengelolaan air baku, yang notabene dikelola oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB) sebagai pemegang konsesi.

Namun mengenai hal ini, Suherman mengakui belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, terutama mengenai hasil pertemuan yang sempat dilakukan oleh pihak BP Batam dengan management Panbil Industrial.

"Kalau mengenai sudah sampai mana proses pelaporan kemarin, silahkan ditanyakan ke Polresta saja mas. Mohon maaf saya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena mengenai wewenangnya ada di bagian lahan," paparnya.

Hal senada juga dilontarkan Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Kombes Pol Budi Santoso. Di punaat meminta agar diberikan waktu, guna mengumpulkan data hasil rapat dan tindakan yang diambil oleh BP Batam.

"Boleh kami minta waktu mas, untuk mengumpulkan data dulu terkait temuan mesin air itu," ungkapnya.

Editor: Yudha